Bukan Cuma Aturan, Ini Alasan Strategis Wajib Halal 2026 Jadi Kunci Ekonomi Nasional
tim langit 7Selasa, 30 Desember 2025 - 07:00 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini memosisikan mandatori Wajib Halal Oktober 2026 sebagai pilar kekuatan ekonomi dan kesehatan bangsa. Kebijakan ini tidak lagi dipandang hanya sebagai prosedur administratif, melainkan strategi besar untuk memproteksi publik sekaligus mendongkrak nilai jual produk lokal di kancah global.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa ekosistem halal adalah investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pembangunan Jiwa dan Raga
Filosofi kebijakan ini ditarik dari esensi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menjamin kehalalan konsumsi masyarakat dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun raga yang sehat dan jiwa yang kuat. Produk yang tersertifikasi menjadi standar baru bagi gaya hidup berkualitas di Indonesia.
“Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi instrumen strategis untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan memperkuat ekonomi halal nasional,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).
Standar Mutu Selain Aspek Religi
Lebih lanjut, BPJPH memastikan bahwa label halal mencakup indikator yang lebih luas dari sekadar hukum agama. Standar ini mencakup jaminan kebersihan dan keamanan konsumsi yang ketat.
"Produk halal tidak hanya memenuhi aspek kehalalan sesuai ketentuan agama, tetapi juga menekankan prinsip kebersihan, keamanan, higienitas dan kualitas, yang menjadi fondasi penting bagi ketahanan sumber daya manusia," pungkas sosok yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”