Sejarah Perkembangan Tafsir: Benih Riwayat dan Tantangan Otentisitas
LANGIT7.ID- Fajar perkembangan tafsir dimulai dari sebuah kebutuhan mendasar: memahami kata-kata Tuhan yang turun di tengah masyarakat Arab abad ketujuh. Saat itu, fungsi penjelasan atau mubayyin berada sepenuhnya di pundak Nabi Muhammad SAW. Jika ada ayat yang samar atau sulit dipahami, para sahabat langsung merujuk kepada sumber pertama. Namun, sebagaimana dicatat Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam "Membumikan Al-Quran", tidak semua penjelasan Nabi sampai kepada kita melalui riwayat yang utuh.
Wafatnya Rasulullah menandai babak baru. Para sahabat yang memiliki kapasitas intelektual tinggi, seperti Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Abbas, mulai melakukan ijtihad. Di sinilah benih penafsiran mulai tumbuh. Menariknya, pada masa ini pula muncul fenomena Israiliyatâkisah-kisah nabi terdahulu yang diserap dari tokoh-tokoh Ahlul Kitab yang telah masuk Islam. Sejarah mencatat nama-nama seperti Abdullah bin Salam sebagai jembatan informasi sejarah masa lalu yang menghiasi literatur tafsir awal.
Periode pertama ini, yang dikenal sebagai Tafsir bi Al-Ma'tsur (tafsir berbasis riwayat), mencapai puncaknya pada masa Tabi'in di kota-kota besar seperti Makkah, Madinah, dan Irak. Tokoh-tokoh seperti Said bin Jubair dan Al-Hasan Al-Bashriy menjadi estafet pengetahuan dari para sahabat. Namun, seiring berjalannya waktu hingga tahun 150 Hijriah, tantangan besar muncul. Hadis-hadis palsu mulai bertebaran, memaksa para ulama untuk lebih selektif dan kritis terhadap setiap riwayat yang masuk ke dalam ruang tafsir.
Memasuki periode kedua, tafsir tidak lagi sekadar menukil ucapan pendahulu. Perubahan sosial yang pesat memunculkan persoalan-persoalan baru yang belum pernah terjadi di masa kenabian. Peran akal atau ijtihad mulai mengambil porsi yang lebih besar. Penafsiran yang tadinya terikat ketat pada kaidah bahasa, mulai melebar mengikuti kebutuhan masyarakat yang kian kompleks. Al-Quran mulai dipandang bukan sebagai teks yang tertutup, melainkan sebuah ruang terbuka yang siap menerima interpretasi baru.
Perjalanan tafsir ini membuktikan bahwa teks suci memiliki sifat mutlak secara wujud, namun relatif secara pemahaman manusia. Sebagaimana dikutip dari Muhammad Arkoun, Al-Quran memberikan kemungkinan arti yang tak terbatas. Ia selalu terbuka bagi pembacaan baru di setiap tingkat zaman. Transisi dari periode riwayat ke periode ijtihad inilah yang menjadi pondasi bagi lahirnya berbagai corak tafsir yang kelak mewarnai khazanah intelektual Islam.