Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026
Lusi mahgriefie
Jum'at, 09 Januari 2026 - 06:55 WIB
Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026
Pemerintah Aceh menyatakan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana untuk ketiga kalinya. Perpanjangan ini terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026.
Hal ini disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh yang dipimpinnya secara virtual, di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.
"Berdasarkan rapat dengan Dirjen Bina Administrasi Kementerian Wilayah Kemendagri tanggal 7 Januari 2026, hasil kajian atau surat Mendagri tanggal 7 Januari 2026, maka saya sebagai Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan status tanggap darurat hidrometeorologi selama 14 hari ke depan terhitung sejak 9-22 Januari 2026," kata Mualem.
Perpanjangan ini, dijelaskan Mualem, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.
Baca juga:Status Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Kembali Hingga 8 Januari 2026
Mualem menuturkan, perpanjangan ini dalam rangka memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.
Oleh sebab itu, selama masa perpanjangan status ini, Mualem juga mengingatkan tiga poin penting yang harus dilakukan kementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk berkordinasi dalam upaya pemulihan pascabencana.
Hal ini disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh yang dipimpinnya secara virtual, di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.
"Berdasarkan rapat dengan Dirjen Bina Administrasi Kementerian Wilayah Kemendagri tanggal 7 Januari 2026, hasil kajian atau surat Mendagri tanggal 7 Januari 2026, maka saya sebagai Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan status tanggap darurat hidrometeorologi selama 14 hari ke depan terhitung sejak 9-22 Januari 2026," kata Mualem.
Perpanjangan ini, dijelaskan Mualem, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.
Baca juga:Status Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Kembali Hingga 8 Januari 2026
Mualem menuturkan, perpanjangan ini dalam rangka memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.
Oleh sebab itu, selama masa perpanjangan status ini, Mualem juga mengingatkan tiga poin penting yang harus dilakukan kementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk berkordinasi dalam upaya pemulihan pascabencana.