home masjid

Ayat-Ayat Pembaruan: Menggugat Kemapanan Tafsir di Era Modern

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:42 WIB
Al-Quran adalah kitab masa depan. Ia menuntut umatnya untuk tidak berhenti pada satu titik pemahaman. Ilustrasi: Ist

LANGIT7.ID- Al-Quran memperkenalkan dirinya sebagai hudan li al-nas, sebuah petunjuk bagi manusia. Namun, di tangan para mufasir, fungsi petunjuk ini sering kali membeku dalam tumpukan penjelasan abad pertengahan yang jauh dari hiruk-pikuk masalah kontemporer. Dr. M. Quraish Shihab, melalui bukunya Membumikan Al-Quran, mencoba menarik teks suci ini kembali ke permukaan realitas. Baginya, Al-Quran adalah alat bagi manusia untuk keluar dari kegelapan menuju terang benderang, sebuah misi yang menuntut reaktualisasi terus-menerus.

Perjalanan sejarah manusia, sebagaimana terekam dalam Surat Al-Baqarah ayat 213, bermula dari sebuah kesatuan (ummatan wahidah). Namun, ledakan penduduk dan kompleksitas peradaban melahirkan perselisihan yang kian rumit. Di sinilah Kitab Suci hadir bukan sekadar untuk dibaca secara ritual, melainkan sebagai pemberi solusi atas problem-problem nyata yang muncul akibat gerak zaman.

Petunjuk Al-Quran, baik yang tersurat maupun tersirat, hanya bisa ditemukan jika manusia bersedia mempelajari dan memahaminya secara mendalam. Perintah untuk melakukan tadabbur atau perenungan mendalam (QS 38:29) menjadi fondasi bagi apa yang disebut sebagai tajdid atau pembaruan. Dalam konteks masa kini, tajdid sering kali bersinonim dengan modernisasi atau reaktualisasi pemahaman agama agar tetap relevan dengan dinamika sosial.

Salah satu metafora paling kuat yang diangkat Shihab adalah gambaran masyarakat ideal dalam Surat Al-Fath ayat 29. Al-Quran mengibaratkan masyarakat berkualitas seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, menjadi kuat, membesar, lalu tegak lurus di atas pokoknya. Tanaman ini bukan hanya kokoh, tapi juga menyenangkan hati penanamnya. Penggalan ayat ini secara interpretatif menggambarkan sebuah entitas yang dinamis, terus tumbuh, dan berkembang menuju kesempurnaan.

Modernitas, dalam esensinya, bercirikan dinamika dan perubahan yang konstan. Jika Al-Quran menghendaki masyarakatnya tumbuh seperti tunas yang kian membesar, maka agama sebenarnya menganjurkan kemajuan, bukan stagnasi. Menurut Fazlur Rahman dalam karyanya Islam and Modernity, pemahaman terhadap Islam harus mampu melakukan gerak ganda (double movement): dari situasi masa kini kembali ke masa turunnya ayat untuk menemukan prinsip universal, lalu membawa prinsip itu kembali ke masa sekarang untuk diaplikasikan.

Pendekatan ini menepis anggapan bahwa modernisasi berarti sekularisasi. Sebaliknya, modernisasi dalam tafsir adalah upaya untuk memfungsikan kembali wahyu di tengah tantangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa reaktualisasi, Al-Quran akan kehilangan daya sentuhnya terhadap realitas kehidupan, dan umat Islam akan terjebak dalam romantisme masa lalu yang tidak mampu menjawab persoalan ekonomi, politik, dan sosial masa kini.

Tugas mufasir di era modern adalah memastikan bahwa terang benderang yang dijanjikan Al-Quran benar-benar menerangi jalan-jalan yang kini dipenuhi oleh kabut perselisihan pendapat. Membumikan Al-Quran berarti menjadikan nilai-nilai samawi sebagai energi bagi perubahan sosial yang positif. Masyarakat yang tegak lurus dan kuat adalah mereka yang mampu menyerap spirit wahyu untuk terus bertunas dan tumbuh di tengah terpaan angin perubahan zaman.

Pada akhirnya, Al-Quran adalah kitab masa depan. Ia menuntut umatnya untuk tidak berhenti pada satu titik pemahaman. Sebagaimana tanaman yang terus bertunas, tafsir harus selalu diperbarui agar Al-Quran tetap menjadi imam bagi kemanusiaan, membawa mereka dari kegelapan menuju cahaya peradaban yang berkeadilan.

(mif)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya