Trump Labeli Ikhwanul Muslimin di 3 Negara sebagai Organisasi Teroris
Esti setiyowati
Rabu, 14 Januari 2026 - 20:49 WIB
Trump Labeli Ikhwanul Muslimin di 3 Negara sebagai Organisasi Teroris. Foto: Instagram/whitehouse.
Amerika Serikat menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok “teroris”.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa, (13/1/2026) waktu setempat.
Departemen Luar Negeri AS menetapkan Ikhwanul Muslimin cabang Lebanon sebagai organisasi teroris asing, label paling berat, yang memberikan dukungan pada kelompok tersebut termasuk tindak pidana.
Baca juga: Dari Kairo ke Senayan: Nafas Panjang Ikhwanul Muslimin di Politik Indonesia
Sementara cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Yordania sebagai teroris global ditetapkan secara khusus, karena memberikan dukungan pada Hamas.
“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengaku sebagai organisasi sipil yang sah, sementara di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Al-Jazeera.
Salah Abdel Haq, penjabat pemimpin umum Ikhwanul Muslimin Mesir, menyatakan "tegas menolak penetapan tersebut dan akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan yang merugikan jutaan Muslim di seluruh dunia".
Penetapan tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa, (13/1/2026) waktu setempat.
Departemen Luar Negeri AS menetapkan Ikhwanul Muslimin cabang Lebanon sebagai organisasi teroris asing, label paling berat, yang memberikan dukungan pada kelompok tersebut termasuk tindak pidana.
Baca juga: Dari Kairo ke Senayan: Nafas Panjang Ikhwanul Muslimin di Politik Indonesia
Sementara cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Yordania sebagai teroris global ditetapkan secara khusus, karena memberikan dukungan pada Hamas.
“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengaku sebagai organisasi sipil yang sah, sementara di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Al-Jazeera.
Salah Abdel Haq, penjabat pemimpin umum Ikhwanul Muslimin Mesir, menyatakan "tegas menolak penetapan tersebut dan akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan yang merugikan jutaan Muslim di seluruh dunia".