home wirausaha syariah

Kolom Ekonomi Syariah: Jumlah Dokter dan Perencanan Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 - 09:08 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Jumlah Dokter dan Perencanan Tenaga Kerja
Oleh: Prof Dr Bambang Setiaji

LANGIT7.ID-Perencanaan tenaga kerja berintikan pada perkiraan demand dan pengaturan supply suatu jenis pekerjaan dan jumlah pemasoknya. Kebijakan pemerintah akhir akhir ini untuk membuka banyak fakultas kedokteran merupakan suatu upaya dalam perencanaan tenaga kerja tersebut dengan memenuhi rantai pemasok jumlah dokter. Selama dua tahun terkahir jumlah fakultas kedokteran telah meningkat dari 91 menjadi 136. Ijin fakultas kedokteran merupakan ijin yang paling ketat diberikan bertujuan untuk mencegah inflasi dokter dan pengangguran dokter. Ijin program studi lain juga ada yang beberapa moratorium mutlak atau diberikan sangat terbatas yaitu untuk program studi yang sudah terlalu banyak.

Bidang sains, teknologi, engineering, matematika, STEM merupakan prodi yang terbuka mengingat komposisi ketenagakerjaan yang jomplang pada disiplin sosial dan humaniora. Perbandingan sainstek dan soshum sekitar 25 – 75. Melihat kebijakan pemerintah dalam mengatur pembukaan program studi tersebut di atas sistem pernecanaan dalam bidang tenaga kerja memang berjalan dengan kadar yang cukup.

Lawan dari sistem perencanaan adalah sistem pasar bebas, negara hanya akan memegang standar siapa saja yang bisa memenuhi standar akan diberi ijin untuk bidang apa saja. Para pelaku pasar pendidikan harus mengatur diri untuk membuka atau tidak membuka suatu program studi dengan melihat data kepadatannya. Masyarakat pengguna juga akan mengatur diri untuk masuk atau tidak masuk kepada suatu program studi harus melihat berapa stock alumni di masyarakat.



Harga atau biaya kuliah dan pengangguran di pasar kerja akan menjadi sinyal apakah suatu program studi masih dibutuhkan. Jika pengangguran pada suatu bidang relatif kecil maka merupakan suatu tanda bahwa bidang itu banyak permintaan dari pengguna dan stock yang kurang. Upah atau pendapatan yang tinggi juga merupakan indikasi atau sinyal bahwa suatau profesi masih kekurangan. SPP yang tinggi juga memberi tanda bahwa suatu profesi masih langka atau kekurangan.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Pertumbuhan Ekonomi Kita Salah Arah
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya