Kabut Bid’ah di Bulan Ruwah: Gugurnya Tradisi Tanpa Dalil
Miftah yusufpati
Rabu, 21 Januari 2026 - 17:00 WIB
Syaban seharusnya menjadi momentum untuk memurnikan tauhid dan mengikuti sunnah yang autentik, seperti memperbanyak puasa tanpa mengkhususkan hari tertentu. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID- Di tengah antusiasme umat Islam menyongsong bulan suci, Sya’ban sering kali berubah menjadi panggung bagi beragam ritual yang berkelindan dengan tradisi lokal dan keyakinan tanpa dasar. Bagi sebagian masyarakat, terutama di Jawa, bulan ini dikenal sebagai bulan Ruwah sebuah istilah yang merujuk pada arwah. Namun, di balik keriuhan ritualnya, tersimpan persoalan serius mengenai keabsahan landasan teologis yang melatarbelakangi praktik-praktik tersebut.
Salah satu keyakinan yang paling mengakar adalah anggapan bahwa ajal, umur, dan rezeki manusia ditentukan pada bulan Sya’ban. Narasi ini sering didukung oleh hadits yang menceritakan bahwa nama-nama orang yang akan mati dikeluarkan pada bulan ini, bahkan saat seseorang sedang sibuk merencanakan pernikahan. Namun, dalam timbangan ilmu hadits, riwayat ini dipastikan batil.
Sebagaimana dicatat oleh Ibnu Jarir dalam Jaami’ul Bayan dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, hadits dari Utsman bin al-Mughirah ini berstatus mursal. Sanadnya terhenti sebelum sampai kepada Nabi.
Al-Hafizh Ibnu Katsir memberikan vonis yang tegas: hadits ini mursal dan tidak bisa digunakan untuk menentang nash-nash lain yang lebih kuat. Keyakinan bahwa takdir tahunan diputus pada malam Nishfu Sya’ban adalah kekeliruan, karena penentuan takdir tahunan secara jelas terjadi pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan.
Kekeliruan lain yang kerap muncul di meja diskusi keagamaan adalah klaim bahwa Al-Qur-an diturunkan pada malam Nishfu Sya’ban. Mereka yang berpandangan demikian biasanya merujuk pada firman Allah dalam surat Ad-Dukhaan ayat 3:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan. Namun, interpretasi ini dinilai batil oleh para pakar tafsir. Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan bahwa malam yang diberkahi dalam ayat tersebut adalah malam Lailatul Qadar yang hanya ada di bulan Ramadan, bukan Sya’ban.
Salah satu keyakinan yang paling mengakar adalah anggapan bahwa ajal, umur, dan rezeki manusia ditentukan pada bulan Sya’ban. Narasi ini sering didukung oleh hadits yang menceritakan bahwa nama-nama orang yang akan mati dikeluarkan pada bulan ini, bahkan saat seseorang sedang sibuk merencanakan pernikahan. Namun, dalam timbangan ilmu hadits, riwayat ini dipastikan batil.
Sebagaimana dicatat oleh Ibnu Jarir dalam Jaami’ul Bayan dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, hadits dari Utsman bin al-Mughirah ini berstatus mursal. Sanadnya terhenti sebelum sampai kepada Nabi.
Al-Hafizh Ibnu Katsir memberikan vonis yang tegas: hadits ini mursal dan tidak bisa digunakan untuk menentang nash-nash lain yang lebih kuat. Keyakinan bahwa takdir tahunan diputus pada malam Nishfu Sya’ban adalah kekeliruan, karena penentuan takdir tahunan secara jelas terjadi pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan.
Kekeliruan lain yang kerap muncul di meja diskusi keagamaan adalah klaim bahwa Al-Qur-an diturunkan pada malam Nishfu Sya’ban. Mereka yang berpandangan demikian biasanya merujuk pada firman Allah dalam surat Ad-Dukhaan ayat 3:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan. Namun, interpretasi ini dinilai batil oleh para pakar tafsir. Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan bahwa malam yang diberkahi dalam ayat tersebut adalah malam Lailatul Qadar yang hanya ada di bulan Ramadan, bukan Sya’ban.