Alissa Wahid Soroti Pentingnya Fleksibilitas Petugas Haji dalam Melayani Jamaah
LANGIT7.ID-Jakarta; Kewajiban negara dalam memberikan pelayanan maksimal bagi jamaah haji kategori lansia dan perempuan menjadi sorotan utama dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Penyesuaian sistem pelayanan dianggap sebagai mandat yang harus dipenuhi pemerintah mengingat keberangkatan lansia adalah konsekuensi logis dari antrean haji yang panjang di Indonesia. Alissa menekankan bahwa mekanisme perlindungan harus mencakup seluruh aspek, mulai dari pendampingan hingga langkah mitigasi jika fisik jamaah tidak lagi memungkinkan untuk mengikuti ritual ibadah secara utuh.
“Substansinya lansia tetap berangkat. Ramah lansia itu artinya seluruh mekanisme harus disiapkan sesuai kebutuhan mereka, baik dari sisi pendampingan, akomodasi, sampai mitigasi saat kondisi fisik mereka tidak memungkinkan mengikuti rangkaian ibadah secara penuh,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Menurut sosok yang pernah menjabat sebagai Amirul Hajj Perempuan 2023-2024 ini, negara memikul tanggung jawab besar karena telah memutuskan untuk memberangkatkan para lansia tersebut. Ia menyebut penyediaan layanan ini bukan sekadar program kementerian biasa, melainkan sebuah utang pelayanan negara.
“Ini bukan sekadar program kementerian. Ini utang pelayanan negara kepada para lansia yang sudah mendapat giliran berhaji,” katanya.
Selain isu lansia, Alissa menyoroti kebutuhan spesifik jamaah perempuan yang sering kali berbeda secara signifikan dibandingkan jamaah laki-laki. Ia menilai sistem di Arab Saudi saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi perspektif perempuan. Berdasarkan pengalaman lapangan pada 2022, ia bahkan harus melakukan improvisasi dengan mengubah fungsi sebagian toilet laki-laki untuk digunakan jamaah perempuan akibat keterbatasan fasilitas.
“Sistem di Arab Saudi belum melihat dari kacamata perempuan. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebutuhan perempuan sebagai sesuatu yang merepotkan, tetapi sebagai kebutuhan riil yang harus dilayani,” tegas Alissa.