home global news

Anggaran Budaya 2025 Terserap Maksimal, Kementerian Kebudayaan Fokus Target 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:04 WIB
Anggaran Budaya 2025 Terserap Maksimal, Kementerian Kebudayaan Fokus Target 2026
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI yang bertempat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian, tersebut membahas sejumlah agenda, di antaranya evaluasi kinerja dan anggaran Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2025, rencana kerja strategis Tahun 2026, serta perkembangan penulisan sejarah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2025 per 15 Januari 2026 mencapai 96,85% dari total pagu sebesar Rp2,58 triliun. Di sisi penerimaan, PNBP tercatat sebesar Rp69,69 miliar atau 121,09% dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan upaya Kementerian Kebudayaan menjaga efektivitas belanja agar berdampak langsung bagi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan.

“Terkait dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan, capaian IPK nasional tahun 2024 berada pada angka 59,98. Metodologi IPK ini menjadi indikator penting bagi kami dalam membaca kondisi kebudayaan nasional sekaligus sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan,” ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangan resmi, Rabu (21/1/2026).

Menteri turut menyampaikan sejumlah program strategis yang terus diperkuat, antara lain fasilitasi Semarak Budaya dengan tingkat penyaluran hampir 100 persen dari pagu, peningkatan signifikan penerima Dana Abadi Kebudayaan, serta respons cepat penanganan bencana di Sumatra yang mencakup bantuan logistik, pemulihan cagar budaya, dan dukungan bagi sumber daya manusia kebudayaan.

Paparan Menteri Kebudayaan juga menyoroti capaian Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, termasuk penetapan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia sepanjang 2025 sehingga total mencapai 2.727 WBTBI, serta penetapan 85 Cagar Budaya Nasional dengan total mencapai 313 Cagar Budaya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah agar potensi cagar budaya tidak terhambat oleh persoalan administrasi. “Potensi cagar budaya kita sangat besar. Jangan sampai kekayaan budaya tidak tercatat dan terlindungi hanya karena kendala administratif. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Dalam bidang penulisan sejarah, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa kementerian telah menghidupkan kembali Direktorat Sejarah dan Permuseuman dan memulai penulisan Buku Sejarah Indonesia yang melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan 11 lembaga non perguruan tinggi. Buku ini terdiri atas 10 jilid utama dan satu jilid fakta aneka dengan total hampir 8.000 halaman, dan telah diluncurkan pada Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa pada 2026 kementerian menargetkan penulisan lanjutan sejarah yang mencakup perjuangan mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950 serta beberapa sejarah kerajaan, seperti kerajaan Majapahit, Sriwijaya, dan Samudera Pasai, sekaligus mendorong digitalisasi buku-buku sejarah lokal di seluruh Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya