home masjid

Menimbang Ulang Tradisi Nisfu Sya’ban: Di Balik Gugatan Syaikh Bin Baz

Jum'at, 23 Januari 2026 - 04:42 WIB
Interpretasi Bin Baz membawa pesan kuat bagi pencari kebenaran: kemuliaan ibadah terletak pada ittiba (mengikuti teladan Nabi), bukan pada kreasi ritual yang megah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di tengah gemuruh persiapan menyambut Ramadan, sebuah perdebatan klasik kembali mengemuka: legalitas peringatan malam Nisfu Sya’ban.

Bagi sebagian besar masyarakat, malam ini adalah momen sakral yang diisi dengan shalat berjamaah dan perayaan khusus. Namun, bagi Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, fenomena ini adalah sebuah anomali dalam struktur hukum Islam yang memerlukan tinjauan kritis berdasarkan prinsip kesempurnaan agama.

Argumentasi Bin Baz berpijak pada fondasi Al-Maidah ayat 3, yang menegaskan bahwa Allah telah menyempurnakan agama Islam. Konsekuensi dari ayat ini adalah penolakan terhadap segala bentuk inovasi ibadah yang tidak memiliki akar pada masa kenabian. Merujuk pada naskah Waspada Terhadap Bid’ah, beliau menggarisbawahi sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.

Dalam perspektif ini, niat baik seseorang tidak bisa dijadikan legitimasi untuk menciptakan format ibadah baru.

Upacara peringatan malam Nisfu Sya’ban, menurut Bin Baz, masuk dalam kategori bid’ah karena mengkhususkan ibadah pada waktu tertentu tanpa landasan dalil yang shahih. Meskipun banyak hadits yang beredar mengenai keutamaannya, mayoritas ulama hadits menilai riwayat tersebut sebagai hadits dhaif (lemah) atau bahkan maudhu (palsu).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya