home edukasi & pesantren

Cakupan Program Indonesia Pintar Tahun 2026 Diperluas Hingga Jenjang TK

Ahad, 25 Januari 2026 - 17:05 WIB
Cakupan Program Indonesia Pintar Tahun 2026 Diperluas Hingga Jenjang TK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2026, bahkan hingga jenjang TK.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Di awal program PIP dimulai melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A smpai Paket C, dan pendidikan khusus. Kini, hingga TK.

Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti bahwa perluasan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun.

"Tahun 2026 Kemendikdasmen akan memperluas cakupan PIP hingga mencakup jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Perluasan cakupan ini dilakukan untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dengan sasaran lebih dari 19 juta murid, guna memastikan keberlanjutan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu serta menekan angka putus sekolah," kata Suharti melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (25/1/2026).

Kemendikdasmen terus meneguhkan komitmennya untuk menggunakan anggaran pendidikan secara berkelanjutan guna mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Sebagai wujud upaya dari hal tersebut, di tahun 2026 Kemendikdasmen melanjutkan sejumlah kebijakan afirmatif selain PIP yaitu Beasiswa Afirmasi Pendidikan Dasar dan Menengah (ADEM) dan Fasilitasi Penyelenggaran Pendidikan Afirmasi dan Pendidikan Inklusif.

Baca juga:Gerakan Rukun Sama Teman Kemendikdasmen, Libatkan Murid sebagai Bagian dari Solusi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya