Dua Pekan Pendaftaran TKA Dibuka, Tercatat Ada 8,5 Juta Peserta dari Seluruh Indonesia
Lusi mahgriefie
Rabu, 04 Februari 2026 - 07:10 WIB
Dua Pekan Pendaftaran TKA Dibuka, Tercatat Ada 8,5 Juta Peserta dari Seluruh Indonesia
Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat akan dilaksanakan pada April 2026. Sejak dibuka pendaftarannya pada 19 Januari 2026, tercatat hingga 3 Februari 2026 ada 8.568.828 peserta dari seluruh Indonesia telah terdaftar untuk mengikutiTKA.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan partisipasi aktif satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran secara nasional.
Pelaksanaan TKA tahun ini berbeda dengan sebelumnya yaitu TKA jenjang SMA yang dilaksanakan November 2025 lalu. Dimana mekanisme pendaftaran seluruh murid terlebih dahulu didaftarkan oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan, kemudian setiap murid diberikan ruang untuk menyatakan pilihannya, apakah akan mengikuti TKA atau tidak.
Mekanisme ini dirancang untuk memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan, tanpa mengurangi akurasi data dan tujuan pemetaan kemampuan belajar.
Baca juga:Kapan TKA Jenjang SD dan SMP Digelar? Ini Jadwal Pendaftaran & Penyelenggaraannya
BSKAP menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan. Upaya ini dilakukan agar proses pendaftaran berjalan lancar, akurat, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang terdampak bencana.
"Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan," ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan partisipasi aktif satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran secara nasional.
Pelaksanaan TKA tahun ini berbeda dengan sebelumnya yaitu TKA jenjang SMA yang dilaksanakan November 2025 lalu. Dimana mekanisme pendaftaran seluruh murid terlebih dahulu didaftarkan oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan, kemudian setiap murid diberikan ruang untuk menyatakan pilihannya, apakah akan mengikuti TKA atau tidak.
Mekanisme ini dirancang untuk memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan, tanpa mengurangi akurasi data dan tujuan pemetaan kemampuan belajar.
Baca juga:Kapan TKA Jenjang SD dan SMP Digelar? Ini Jadwal Pendaftaran & Penyelenggaraannya
BSKAP menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan. Upaya ini dilakukan agar proses pendaftaran berjalan lancar, akurat, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang terdampak bencana.
"Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan," ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin.