home masjid

Daulat Hilal dalam Hitungan Hari: Titik Terang di Ujung Sya’ban

Sabtu, 07 Februari 2026 - 05:06 WIB
Ketegasan hukum yang mensyaratkan rukyah atau penggenapan bulan ini menciptakan sebuah keseragaman dalam keragaman. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Setiap tahun, saat bulan Sya’ban mencapai ujung usianya, mata jutaan umat Muslim serentak menatap ke arah ufuk barat. Di sana, dalam keremangan senja yang mulai luruh, tersimpan sebuah rahasia langit yang akan mengubah pola hidup manusia selama sebulan penuh.

Penantian terhadap seiris cahaya sabit yang disebut hilal bukan sekadar urusan astronomi atau hobi menatap langit, melainkan sebuah bentuk kepatuhan terhadap legitimasi hukum yang telah digariskan berabad-abad silam.

Perdebatan mengenai metode penentuan awal Ramadhan sering kali menjadi berita utama, namun esensi dari kewajiban tersebut tetap berpijak pada satu prinsip utama: penglihatan atau rukyah.

Dalam kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, ditegaskan bahwa awal ibadah puasa tidak dimulai berdasarkan perkiraan semata, melainkan melalui bukti visual yang nyata di cakrawala.

Syaikh Abdul Azhim, dalam edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap yang diterbitkan oleh Pustaka Ibnu Katsir pada 2007, merujuk pada otoritas hukum yang paling tinggi dalam tradisi Islam. Landasan ini bersumber dari riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan mandat operasional yang sangat presisi:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ, فَإِنْ غُمِيَ عَلَيْكُمُ الشَّهْرُ فَعُدُّوْا ثَلاَثِيْنَ

Berpuasalah kalian karena telah melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula. Dan jika bulan itu tertutup dari pandangan kalian, maka hitunglah bulan (Sya’ban) menjadi 30 hari.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya