Muhammadiyah ke Pemerintah: Jangan Terjebak BoP Buatan Trump!
Esti setiyowati
Senin, 09 Februari 2026 - 16:42 WIB
Muhammadiyah ke Pemerintah: Jangan Terjebak BoP Buatan Trump! Foto: Ist
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan sikap atas langkah pemerintah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) buatan Presiden AS Donald Trump.
Dalam pernyataan resminya, PP Muhammadiyah menilai Charter BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina.
"Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan pernah menyentuh akar persoalan yakni mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina," kata PP Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) dalam rilis resmi, dikutip Senin (9/2/2026).
Baca juga: "Akal Bulus" di Balik Dewan Perdamaian Gaza: Menyoal Iuran Rp 16,7 Triliun dan Tanggung Jawab Moral
BoP sendiri dibentuk berdasarkan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 September 2025 dan kemudian didukung Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi No. 2803 pada 17 November 2025.
Indonesia mendalah jadi salah satu negara yang menandatangani sekaligus anggota dari lembaga tersebut.
Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia ini menegaskan bahwa setiap upaya perdamaian harus berlandaskan keadilan.
Dalam pernyataan resminya, PP Muhammadiyah menilai Charter BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina.
"Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan pernah menyentuh akar persoalan yakni mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina," kata PP Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) dalam rilis resmi, dikutip Senin (9/2/2026).
Baca juga: "Akal Bulus" di Balik Dewan Perdamaian Gaza: Menyoal Iuran Rp 16,7 Triliun dan Tanggung Jawab Moral
BoP sendiri dibentuk berdasarkan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 September 2025 dan kemudian didukung Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi No. 2803 pada 17 November 2025.
Indonesia mendalah jadi salah satu negara yang menandatangani sekaligus anggota dari lembaga tersebut.
Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia ini menegaskan bahwa setiap upaya perdamaian harus berlandaskan keadilan.