home global news

Soal Gedung 40 Lantai MUI dari Prabowo, Cholil Nafis: Hanya Hak Pakai, Bukan Hibah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:07 WIB
Soal Gedung 40 Lantai MUI dari Prabowo, Cholil Nafis: Hanya Hak Pakai, Bukan Hibah. Foto: Ist.
Presiden Prabowo Subiantomengungkapkan rencana pembangunan gedung 40 lantai untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan menyediakan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran HI, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Pengurus MUI masa bakti 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026) lalu.

Baca juga: Prabowo Setujui Gedung 40 Lantai di Bundaran HI untuk Himpun Dana Umat Rp500 Triliun

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa MUI hanya memiliki hak pakai pada gedung baru tersebut, seperti lembaga-lembaga lain yang menggunakan fasilitas negara.

"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI," kata Kiai Cholil pada Rabu (11/2/2026) dikutip dari laman resmi MUI.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini mengklarifikasi bahwa MUI tidak pernah mengajukan permohonan gedung baru kepada pemerintah.

"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya