home wirausaha syariah

Regulasi Kripto Syariah Masih Digodok, Investor Diminta Berhati-hati Mengambil Keputusan Finansial

Jum'at, 20 Februari 2026 - 13:32 WIB
Regulasi Kripto Syariah Masih Digodok, Investor Diminta Berhati-hati Mengambil Keputusan Finansial

LANGIT7.ID-Jakarta;Status hukum aset kripto berdasarkan prinsip syariat Islam di Indonesia hingga kini belum menemui titik terang. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan proses kajian mendalam masih terus berjalan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Mengingat ketiadaan keputusan final, para pemodal khususnya kalangan Muslim diimbau untuk tidak tergesa-gesa dan lebih waspada dalam menempatkan dana mereka pada instrumen digital tersebut.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Ludy Arlianto sebelumnya menegaskan bahwa tahapan perumusan kebijakan ini masih jauh dari kata selesai. Hal senada turut menjadi sorotan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu, yang menilai aset kripto berisiko masuk dalam kategori non-halal. Penilaian ini muncul lantaran aset virtual tersebut dianggap tidak memiliki aset dasar atau underlying asset nyata, yang menjadi salah satu syarat utama dalam pedoman transaksi syariah.

Menyikapi proses penggodokan aturan yang masih berlangsung, pelaku industri pertukaran kripto meminta masyarakat untuk menahan diri. CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai publik harus mendapatkan referensi yang utuh sebelum bertindak.

"Pembahasan status syariah aset Kripto memang perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian. Yang terpenting, masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, karena keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan banyak orang," ujarnya dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (20/2/2026).

Sikap kehati-hatian ini dinilai semakin penting menjelang masuknya bulan puasa, di mana umat Islam umumnya melakukan evaluasi finansial. Menimbang belum adanya regulasi yang pasti, Calvin mengingatkan pentingnya sikap bijak dari para investor.

"Ramadan sering menjadi momentum refleksi. Jika masih ada hal yang sedang dibahas regulator, sebaiknya investor mengedepankan kehati-hatian, memahami risikonya, dan memilih produk dengan informasi yang jelas," ucapnya.

Pihak bursa kripto sendiri menegaskan komitmennya untuk membantu kelancaran perumusan kebijakan ini bersama akademisi dan asosiasi terkait.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya