Arab Saudi Tutup Pintu Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara, Termasuk Indonesia
Esti setiyowati
Kamis, 26 Februari 2026 - 19:25 WIB
Ilustrasi peternakan ayam. Foto: Pexels/Towfiqu barbhuiya.
Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (SFDA) secara resmi mengumumkan pemberlakuan larangan total terhadap impor unggas dan telur dari 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Selain larangan total tersebut, SFDA juga menerapkan larangan parsial yang mencakup wilayah atau kota tertentu di 16 negara lainnya.
Dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (26/2/2026), kebijakan ini diambil sebagai upaya tindakan preventif otoritas dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memperkuat standar keamanan pangan di pasar domestik Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Kecam Keras Pernyataan Sembrono Duta Besar Amerika Serikat Terkait Wilayah Israel
Dengan adanya larangan tersebut, SFDA memastikan bahwa setiap produk pangan yang masuk ke wilayah kerajaan telah melalui pengawasan ketat dan bebas dari risiko penyakit.
Berdasarkan laporan surat kabar Okaz, daftar negara yang terkena larangan ini tidak bersifat permanen, melainkan terus dipantau dan ditinjau secara berkala.
Peninjauan dilakukan untuk merespons perkembangan kesehatan global dan laporan internasional mengenai penyakit hewan, terutama wabah flu burung yang sangat patogen (HPAI).
Selain larangan total tersebut, SFDA juga menerapkan larangan parsial yang mencakup wilayah atau kota tertentu di 16 negara lainnya.
Dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (26/2/2026), kebijakan ini diambil sebagai upaya tindakan preventif otoritas dalam menjaga kesehatan masyarakat serta memperkuat standar keamanan pangan di pasar domestik Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Kecam Keras Pernyataan Sembrono Duta Besar Amerika Serikat Terkait Wilayah Israel
Dengan adanya larangan tersebut, SFDA memastikan bahwa setiap produk pangan yang masuk ke wilayah kerajaan telah melalui pengawasan ketat dan bebas dari risiko penyakit.
Berdasarkan laporan surat kabar Okaz, daftar negara yang terkena larangan ini tidak bersifat permanen, melainkan terus dipantau dan ditinjau secara berkala.
Peninjauan dilakukan untuk merespons perkembangan kesehatan global dan laporan internasional mengenai penyakit hewan, terutama wabah flu burung yang sangat patogen (HPAI).