LANGIT7.ID-, Riyadh - Otoritas Pangan dan Obat
Arab Saudi (SFDA) secara resmi mengumumkan pemberlakuan
larangan total terhadap
impor unggas dan telur dari 40 negara di seluruh dunia, termasuk
Indonesia.Selain larangan total tersebut, SFDA juga menerapkan larangan parsial yang mencakup wilayah atau kota tertentu di 16 negara lainnya.
Dikutip dari
Saudi Gazette, Kamis (26/2/2026), kebijakan ini diambil sebagai upaya tindakan preventif otoritas dalam menjaga
kesehatan masyarakat serta memperkuat standar
keamanan pangan di pasar domestik Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Kecam Keras Pernyataan Sembrono Duta Besar Amerika Serikat Terkait Wilayah IsraelDengan adanya larangan tersebut, SFDA memastikan bahwa setiap produk pangan yang masuk ke wilayah kerajaan telah melalui pengawasan ketat dan bebas dari risiko penyakit.
Berdasarkan laporan surat kabar Okaz, daftar negara yang terkena larangan ini tidak bersifat permanen, melainkan terus dipantau dan ditinjau secara berkala.
Peninjauan dilakukan untuk merespons perkembangan kesehatan global dan laporan internasional mengenai penyakit hewan, terutama
wabah flu burung yang sangat patogen (HPAI).
Pendekatan strategis ini telah dilakukan sejak lama. Beberapa negara tercatat sudah masuk dalam daftar larangan sejak tahun 2004, sementara negara-negara lainnya ditambahkan secara bertahap berdasarkan penilaian risiko terbaru.
Daftar Negara yang Terkena Larangan Total, Ada Indonesia Saat ini, larangan total impor unggas dan telur berlaku bagi 40 negara, termasuk Indonesia. Berikut daftar lengkapnya:
Baca juga: BPJPH dan Arab Saudi Sepakati Penguatan Sistem Jaminan Produk Halal GlobalIndonesia, Afghanistan, Azerbaijan, Iran, Taiwan, Bangladesh, Cina, Irak, Palestina, Vietnam, Kamboja, Kazakhstan, Korea Selatan, Korea Utara, Laos, Myanmar, Mongolia, Nepal, India, Hong Kong, dan Jepang, Jerman, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Inggris Raya, Serbia, Slovenia, dan Montenegro, Afrika Selatan, Djibouti, Ghana, Kamerun, Libya, Mesir, Niger, Nigeria, Burkina Faso, Sudan, dan Pantai Gading dan Meksiko.
SFDA menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini sangat krusial bagi para importir guna memastikan bahwa produk yang sampai ke tangan konsumen adalah produk yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
(est)