Aksi PBI Kurangi Kerugian Ekonomi Rp 44,39 Triliun
Mahmuda attar hussein
Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:00 WIB
Ilustrasi kerugian ekonomi. Foto: Pixabay
Untuk membangun diskursus publik terkait urgensi penerapan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Low Carbon Development Indonesia (LCDI) menggelar LCDI Week 2021 pada 11-14 Oktober 2021.
Sejumlah agenda utama meliputi pembahasan dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI), peningkatan peran media, hingga peluncuran Laporan “A Green Economyfor a Net Zero Future: How Indonesia Can BuildBackBetterafter Covid-19 with The Low Carbon Development Initiative”.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebut, proyeksi domestik kenaikan suhu dapat mencapai 3,5°C pada 2100.
“Untuk itu, pemerintah menetapkan kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim yang merupakan perwujudan komitmen nasional terhadap komitmen global yaitu SDGs, Sendai Framework, dan Paris Agreement,” tutur Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto dalam LCDI Week 2021, Senin (11/10).
Baca juga: Tren Pendanaan Startup Meningkat, Menkominfo Berharap Indonesia Tambah Satu Decacorn
Untuk itu, PBI yang diimplementasikan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dan menjadi salah satu Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, membidik pengurangan risiko bencana dan sosial ekonomi sekaligus menguatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Berdasarkan kajian Bappenas pada 2019, total kerugian ekonomi untuk empat sektor prioritas ketahanan iklim dalam RPJMN 2020-2024 diperkirakan sebesar Rp 544 triliun, dengan peningkatan 12,8 persen dari 2020 ke 2024.
Sejumlah agenda utama meliputi pembahasan dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI), peningkatan peran media, hingga peluncuran Laporan “A Green Economyfor a Net Zero Future: How Indonesia Can BuildBackBetterafter Covid-19 with The Low Carbon Development Initiative”.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebut, proyeksi domestik kenaikan suhu dapat mencapai 3,5°C pada 2100.
“Untuk itu, pemerintah menetapkan kebijakan Pembangunan Berketahanan Iklim yang merupakan perwujudan komitmen nasional terhadap komitmen global yaitu SDGs, Sendai Framework, dan Paris Agreement,” tutur Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto dalam LCDI Week 2021, Senin (11/10).
Baca juga: Tren Pendanaan Startup Meningkat, Menkominfo Berharap Indonesia Tambah Satu Decacorn
Untuk itu, PBI yang diimplementasikan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dan menjadi salah satu Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, membidik pengurangan risiko bencana dan sosial ekonomi sekaligus menguatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Berdasarkan kajian Bappenas pada 2019, total kerugian ekonomi untuk empat sektor prioritas ketahanan iklim dalam RPJMN 2020-2024 diperkirakan sebesar Rp 544 triliun, dengan peningkatan 12,8 persen dari 2020 ke 2024.