Kepalanya Dipegang, Ekornya Dilepas: Blak-blakan Dirut Bank Muamalat soal Anomali Pasar Syariah hingga Visi Bank Wakaf
Dwi sasongko
Senin, 09 Maret 2026 - 13:31 WIB
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Imam Teguh Saptono. (Dok: Langit7.id)
LANGIT7.ID-Jakarta; Pasar ekonomi syariah di Indonesia kerap diklaim sebagai raksasa, sejalan dengan status RI sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Namun, realita di lapangan sering kali menunjukkan anomali yang kontras dengan potensinya. Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Imam Teguh Saptono, menilai industri syariah di Tanah Air masih menghadapi tantangan struktural layaknya "kepala dipegangi, ekor dilepas"—masih didorong dari bawah oleh komunitas (bottom-up), belum sepenuhnya dipimpin oleh pemerintah (government-led driven).
Dalam wawancara ini, Imam mengupas tuntas gap antara literasi dan inklusi perbankan syariah, tantangan regulasi pajak deposito mudharabah, hingga visi Muamalat pasca-mayoritas sahamnya (82,69%) dikuasai oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia juga membeberkan pentingnya sinergi untuk menggarap potensi 64-65 juta UMKM, integrasi jutaan sertifikasi halal BPJPH, hingga urgensi pembentukan Bank Wakaf Nasional.
Berikut petikan wawancaranya:
Banyak pihak mengklaim size market syariah di Indonesia itu sangat besar. Sebagai praktisi perbankan, apakah sizenya benar-benar riil atau sekadar narasi yang diciptakan?
Secara riil, potensi pasar syariah kita memang besar karena ditopang oleh populasi mayoritas muslim dan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, ada beberapa anomali dan permasalahan utama. Pertama, gap literasi. Survei perbankan menunjukkan literasi syariah sudah mencapai 43%, tetapi tingkat inklusinya hanya 13%. Ada jarak besar antara awareness dengan penggunaan produk.
Kedua, inovasi produk kita tertinggal (lag behind) dibandingkan negara dengan pangsa pasar tinggi seperti Malaysia dan Timur Tengah. Ketiga, aspek infrastruktur dan teknologi. Saat ini aksesibilitas finansial harus berbasis teknologi. Keempat, harmonisasi regulasi. Sektor yang baru tumbuh membutuhkan insentif pemerintah, khususnya terkait harmonisasi perpajakan, agar potensinya bisa terutilisasi optimal.
Bisa diberikan contoh konkret soal regulasi yang belum harmonis tersebut?
Dalam wawancara ini, Imam mengupas tuntas gap antara literasi dan inklusi perbankan syariah, tantangan regulasi pajak deposito mudharabah, hingga visi Muamalat pasca-mayoritas sahamnya (82,69%) dikuasai oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia juga membeberkan pentingnya sinergi untuk menggarap potensi 64-65 juta UMKM, integrasi jutaan sertifikasi halal BPJPH, hingga urgensi pembentukan Bank Wakaf Nasional.
Berikut petikan wawancaranya:
Banyak pihak mengklaim size market syariah di Indonesia itu sangat besar. Sebagai praktisi perbankan, apakah sizenya benar-benar riil atau sekadar narasi yang diciptakan?
Secara riil, potensi pasar syariah kita memang besar karena ditopang oleh populasi mayoritas muslim dan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, ada beberapa anomali dan permasalahan utama. Pertama, gap literasi. Survei perbankan menunjukkan literasi syariah sudah mencapai 43%, tetapi tingkat inklusinya hanya 13%. Ada jarak besar antara awareness dengan penggunaan produk.
Kedua, inovasi produk kita tertinggal (lag behind) dibandingkan negara dengan pangsa pasar tinggi seperti Malaysia dan Timur Tengah. Ketiga, aspek infrastruktur dan teknologi. Saat ini aksesibilitas finansial harus berbasis teknologi. Keempat, harmonisasi regulasi. Sektor yang baru tumbuh membutuhkan insentif pemerintah, khususnya terkait harmonisasi perpajakan, agar potensinya bisa terutilisasi optimal.
Bisa diberikan contoh konkret soal regulasi yang belum harmonis tersebut?