Tinjauan Syariat: Alasan Mengapa Takbir Idul Fitri Harus Disuarakan Secara Lantang di Ruang Publik
Miftah yusufpati
Jum'at, 13 Maret 2026 - 16:00 WIB
Mengeraskan takbir menuju tempat shalat Id adalah manifestasi dari kegembiraan yang beradab. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Saat fajar satu Syawal menyingsing, sebuah transformasi suara terjadi di jalan-jalan menuju lapangan hijau maupun masjid-masjid besar. Senyapnya subuh seketika pecah oleh resonansi kalimat pengagungan yang dilakukan secara kolektif. Bagi masyarakat awam, ini mungkin terdengar seperti keriuhan perayaan biasa. Namun, dalam timbangan syariat, tindakan mengeraskan takbir saat berangkat menuju tempat shalat Id merupakan sebuah proklamasi iman yang sangat mendasar. Ia adalah bentuk pengakuan kedaulatan Tuhan yang dilakukan di ruang publik, sebuah deklarasi bahwa setelah sebulan berperang melawan ego, hanya Allah yang layak mendapatkan predikat Maha Besar.
Dalam risalah bertajuk Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, disebutkan bahwa mengeraskan suara saat bertakbir menuju tempat shalat merupakan salah satu adab yang sangat ditekankan. Tindakan ini bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan pengejawantahan dari perintah yang bersifat teologis. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 185:
وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Dr. Ashim menjelaskan bahwa ayat ini menjadi fondasi bagi kaum muslimin untuk menyuarakan keagungan Allah secara lisan. Secara interpretatif, mengeraskan takbir di sepanjang perjalanan adalah bentuk tahadduts bin ni'mah atau menunjukkan nikmat hidayah yang telah diterima. Setelah sebulan penuh Allah memberikan bimbingan untuk menundukkan nafsu, maka sudah selayaknya lisan manusia membubung tinggi meneriakkan rasa syukur tersebut ke angkasa.
Ulama dunia seperti Imam an-Nawawi dalam Al Majmu Syarh al Muhadzdzab memberikan catatan mengenai pentingnya syiar ini. Menurut tradisi salafus shalih, para sahabat Nabi dan para tabi’in biasa keluar rumah menuju tempat shalat sambil bertakbir dengan suara yang terdengar jelas. Tujuannya adalah untuk menghidupkan suasana hari raya dan membedakannya dari hari-hari biasa. Di tengah masyarakat, gemuruh takbir ini berfungsi sebagai pengingat kolektif bahwa hari kemenangan telah tiba, sekaligus menjadi pemersatu frekuensi batin antar-sesama muslim yang berpapasan di jalan.
Menarik untuk dicermati bahwa praktik ini memiliki batasan waktu yang presisi. Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, dalam materi yang diterbitkan oleh IslamHouse, menegaskan bahwa takbir dimulai sejak keluar dari rumah dan berlanjut sepanjang perjalanan hingga imam memulai pelaksanaan shalat Id. Begitu imam berdiri untuk shalat, maka syiar suara ini harus segera diredam, berpindah dari zikir lisan menuju kekhusyukan rukun shalat.
Dalam risalah bertajuk Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, disebutkan bahwa mengeraskan suara saat bertakbir menuju tempat shalat merupakan salah satu adab yang sangat ditekankan. Tindakan ini bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan pengejawantahan dari perintah yang bersifat teologis. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 185:
وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Dr. Ashim menjelaskan bahwa ayat ini menjadi fondasi bagi kaum muslimin untuk menyuarakan keagungan Allah secara lisan. Secara interpretatif, mengeraskan takbir di sepanjang perjalanan adalah bentuk tahadduts bin ni'mah atau menunjukkan nikmat hidayah yang telah diterima. Setelah sebulan penuh Allah memberikan bimbingan untuk menundukkan nafsu, maka sudah selayaknya lisan manusia membubung tinggi meneriakkan rasa syukur tersebut ke angkasa.
Ulama dunia seperti Imam an-Nawawi dalam Al Majmu Syarh al Muhadzdzab memberikan catatan mengenai pentingnya syiar ini. Menurut tradisi salafus shalih, para sahabat Nabi dan para tabi’in biasa keluar rumah menuju tempat shalat sambil bertakbir dengan suara yang terdengar jelas. Tujuannya adalah untuk menghidupkan suasana hari raya dan membedakannya dari hari-hari biasa. Di tengah masyarakat, gemuruh takbir ini berfungsi sebagai pengingat kolektif bahwa hari kemenangan telah tiba, sekaligus menjadi pemersatu frekuensi batin antar-sesama muslim yang berpapasan di jalan.
Menarik untuk dicermati bahwa praktik ini memiliki batasan waktu yang presisi. Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, dalam materi yang diterbitkan oleh IslamHouse, menegaskan bahwa takbir dimulai sejak keluar dari rumah dan berlanjut sepanjang perjalanan hingga imam memulai pelaksanaan shalat Id. Begitu imam berdiri untuk shalat, maka syiar suara ini harus segera diredam, berpindah dari zikir lisan menuju kekhusyukan rukun shalat.