Keutamaan Berjabat Tangan di Hari Raya: Dosa Berguguran Sebelum Tangan Terlepas
Miftah yusufpati
Jum'at, 20 Maret 2026 - 04:30 WIB
Di tengah hiruk-pikuk halalbihalal Idulfitri nanti, berjabat tangan dengan wajah berseri dan satu tangan yang mantap bukan sekadar gerakan fisik. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Islam adalah agama yang paripurna, sebuah bangunan utuh yang menyatukan fondasi akidah, struktur amal saleh, dan hiasan akhlak mulia. Tanpa hiasan, sebuah bangunan mungkin kokoh, namun ia akan hampa dan tidak elok dipandang. Dalam konteks hubungan antarmanusia, salah satu "hiasan" paling indah yang diajarkan adalah berjabat tangan saat berjumpa—sebuah tindakan sederhana yang menjadi konsekuensi logis dari persaudaraan sejati.
Menjelang Idulfitri, praktik berjabat tangan atau mushafahah mendadak menjadi pemandangan masif di setiap sudut halalbihalal. Namun, di balik rutinitas tahunan itu, muncul pertanyaan mendasar: sudahkah kita berjabat tangan sesuai dengan napas sunah yang diwariskan para sahabat? Ataukah ia telah bergeser menjadi sekadar formalitas tanpa makna spiritual?
Secara historis, berjabat tangan bukanlah tradisi asli penduduk Madinah kala itu. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan bahwa penduduk Yaman-lah yang pertama kali membawanya. Anas bin Malik Radhiyallahu anhu mengisahkan saat kabilah Asy’ariyyun mendekati Madinah, mereka melantunkan syair kegembiraan sebelum akhirnya bersalaman dengan Nabi dan para sahabat. Sejak saat itu, berjabat tangan menjadi adab mulia yang tak terpisahkan dalam interaksi kaum Muslimin.
Imam Nawawi dalam berbagai literaturnya menegaskan bahwa berjabat tangan adalah sunah yang disepakati (ijma) para ulama. Tokoh sekaliber Imam Bukhari bahkan memberikan ruang khusus dalam kitab al-Istidzan dengan bab bertajuk Babul Mushafahah. Hal ini menunjukkan bahwa jabat tangan bukan sekadar etika sosial, melainkan ibadah yang memiliki landasan teks (nas) yang kuat.
Keutamaan yang dijanjikan pun tidak main-main. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan analogi yang puitis sekaligus menyentuh:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَ أَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
Sesungguhnya seorang Mukmin apabila berjumpa dengan Mukmin lainnya lalu ia mengucapkan salam dan berjabat tangan, maka berguguranlah dosa mereka sebagaimana daun pohon berguguran. (HR. Ath-Thabrani).
Menjelang Idulfitri, praktik berjabat tangan atau mushafahah mendadak menjadi pemandangan masif di setiap sudut halalbihalal. Namun, di balik rutinitas tahunan itu, muncul pertanyaan mendasar: sudahkah kita berjabat tangan sesuai dengan napas sunah yang diwariskan para sahabat? Ataukah ia telah bergeser menjadi sekadar formalitas tanpa makna spiritual?
Secara historis, berjabat tangan bukanlah tradisi asli penduduk Madinah kala itu. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan bahwa penduduk Yaman-lah yang pertama kali membawanya. Anas bin Malik Radhiyallahu anhu mengisahkan saat kabilah Asy’ariyyun mendekati Madinah, mereka melantunkan syair kegembiraan sebelum akhirnya bersalaman dengan Nabi dan para sahabat. Sejak saat itu, berjabat tangan menjadi adab mulia yang tak terpisahkan dalam interaksi kaum Muslimin.
Imam Nawawi dalam berbagai literaturnya menegaskan bahwa berjabat tangan adalah sunah yang disepakati (ijma) para ulama. Tokoh sekaliber Imam Bukhari bahkan memberikan ruang khusus dalam kitab al-Istidzan dengan bab bertajuk Babul Mushafahah. Hal ini menunjukkan bahwa jabat tangan bukan sekadar etika sosial, melainkan ibadah yang memiliki landasan teks (nas) yang kuat.
Keutamaan yang dijanjikan pun tidak main-main. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan analogi yang puitis sekaligus menyentuh:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَ أَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
Sesungguhnya seorang Mukmin apabila berjumpa dengan Mukmin lainnya lalu ia mengucapkan salam dan berjabat tangan, maka berguguranlah dosa mereka sebagaimana daun pohon berguguran. (HR. Ath-Thabrani).