home global news

Buat yang Berencana Menikah Jangan Khawatir dengan Kebijakan WFA, karena KUA Tetap Berjalan Normal

Jum'at, 27 Maret 2026 - 11:34 WIB
Ilustrasi: ist
Seakan menjadi tren, sudah tiga tahun terakhir ini data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Contohnya, dari tahun 2023 hingga 2025, pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.

Di tengah animo masyarakat yang tinggi, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.

Baca juga:Optimalkan Dana Zakat, Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar dengan Prioritas Kemiskinan Ekstrem

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan," ujar Thobib dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (27/3/2026).

Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya