Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 26 Mei 2026
home global news detail berita

Buat yang Berencana Menikah Jangan Khawatir dengan Kebijakan WFA, karena KUA Tetap Berjalan Normal

lusi mahgriefie Jum'at, 27 Maret 2026 - 11:34 WIB
Buat yang Berencana Menikah Jangan Khawatir dengan Kebijakan WFA, karena KUA Tetap Berjalan Normal
Ilustrasi: ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Seakan menjadi tren, sudah tiga tahun terakhir ini data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Contohnya, dari tahun 2023 hingga 2025, pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.

Di tengah animo masyarakat yang tinggi, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.

Baca juga: Optimalkan Dana Zakat, Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar dengan Prioritas Kemiskinan Ekstrem

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan," ujar Thobib dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (27/3/2026).

Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.

"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Menhub Imbau Warga Maksimalkan WFA untuk Mengurai Kepadatan Lalu Lintas

Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi. Misalnya, pencatatan pernikahan melalui https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama," tandasnya.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 26 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)