Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 09 Juli 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Wamenag: Integritas Lulusan Hukum Jadi Kunci Penegakan Keadilan di Indonesia

tim langit 7 Kamis, 09 Juli 2026 - 14:50 WIB
Wamenag: Integritas Lulusan Hukum Jadi Kunci Penegakan Keadilan di Indonesia
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii. (Dok: Kemenag)
LANGIT7.ID-Jakarta; Perguruan tinggi sebagai institusi penghasil pelaku hukum memiliki peran penting dalam penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat. Tidak terkecuali perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Seperti diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i saat menghadiri Simposium Nasional yang merupakan Kerjasama Kementerian Agama, Universitas Indonesia (UI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional dengan tema 'Membangun Ekosistem Keadilan, Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat dan Perguruan Tinggi.'

Wamenag mengapresiasi sinergi yang dijalin PERADI, UI dan Kemenag melalui penandatanganan perjanjian kerjasama yang melibatkan 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

"Saya ingin mengatakan kesepahaman yang dibentuk itu sesungguhnya untuk memastikan alumni-alumni perguruan tinggi di bawah lingkungan Kementerian Agama yang akan berprofesi di bidang hukum harus menjadi calon-calon penegak hukum yang berintegritas," ujar Wamenag, di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Wamenag menuturkan bahwa Simposium Nasional ini sejatinya ingin melahirkan keadilan hukum, di mana hukum dibuat, dilaksanakan dan diawasi pelaksanaannya oleh manusia. "Berarti apakah adil atau tidak praktik hukum, jawabnya tergantung pada manusia. Dan manusianya hari ini dikerjasamakan dengan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan perguruan di bawah Dikti, Saintek (UI)," imbuhnya.

Wamenag mengingatkan agar kembali menilik kurikulum hukum di Perguruan Tinggi agar alumni yang akan berprofesi di bidang hukum memiliki modal integritas yang kuat. "Tinggal bagaimana dia mahir dalam penggunaan hukum di medan laga, yakni di sidang-sidang pengadilan dan memberi advokasi hukum kepada mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum di bidang apapun mereka saat itu," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Wamenag berharap penegakan hukum yang berkeadilan akan menjadi kenyataan. "Baik pun hukumnya, kalau tidak baik pelaksananya, maka yang terjadi adalah tidak baik. Kurang baik pun hukumnya, tapi di tangan orang-orang baik, insya Allah pelaksanaan di lapangan menjadi baik," imbuhnya.

Wamenag mengutip Al-Quran Surat Yusuf ayat 111. "Allah menyatakan, laqad kana fi qashashihim 'ibratun li'ulil-albab. Bahwa dalam kisah-kisah sejarah di dalamnya banyak iktibar bagi orang yang berpikir. Kalau kita cerita hukum di Indonesia, itu pasti kita harus melihat sejarah. Bahwa sejarah telah menukilkan, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," tuturnya.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 1 ayat 3, Wamenag menuturkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Sejarah juga sudah menukilkan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa ada kecualinya.

"Sebab di pasal 28D ayat 1, negara menjamin setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ini catatan sejarah yang sehari ini menjadi konstitusi kita," imbuhnya.

Kemudian Wamenag juga mengutip Surat At-Taubah ayat 111. "Innallahasytara minal-mu'minina anfusahum wa amwalahum bi'anna lahumul-jannah. Allah membeli dari orang-orang beriman itu diri mereka dan harta mereka dengan surga," tutur Wamenag.

Wamenag mengilustrasikan bahwa Allah memposisikan dirinya sebagai pembeli dan manusia sebagai penjual, dengan Surga sebagai alat bayarnya. "Tapi di ayat lain Allah bilang begini, lillahi ma fissamawati wama fil ardh. Kepunyaan Allah semua yang ada di langit, kepunyaan Allah semua yang ada di bumi dan kepunyaan Allah semua yang ada di antara langit dan bumi. Berarti diri dan harta kita yang mau kita jual kepada Allah secara substantif itu miliknya Allah," ungkapnya.

Wamenag berharap kiprah para pengacara tidak semata-mata untuk menang dalam perkara, melainkan demi menegakkan keadilan. "Semoga PERADI makin berkembang dan menjadi tonggak keadilan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 09 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:01
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:08
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan