Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 02 Juli 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kemenag Targetkan PTKIN Informatif Naik Dua Kali Lipat pada 2026, Baru 11 Kampus yang Lolos

tim langit 7 Kamis, 02 Juli 2026 - 13:46 WIB
Kemenag Targetkan PTKIN Informatif Naik Dua Kali Lipat pada 2026, Baru 11 Kampus yang Lolos
Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu sedang menyampaikan arahan kepada sivitas akademika UIN Ar-Raniry, Rabu (1/7/2026). (Dok: Kemenag)
LANGIT7.ID-Jakarta; Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi cara perguruan tinggi memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Karena itu, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) didorong mempercepat transformasi menjadi kampus informatif agar publik lebih mudah mengakses informasi, layanan, dan berbagai capaian akademik secara terbuka.

Dorongan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, saat menjadi narasumber Workshop Transformasi UIN Ar-Raniry Menuju PTKIN yang Informatif dan Berdaya Saing Global di Ruang Sidang Rektor UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

Ia menyebut, pada 2025 baru 11 dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif. "Kementerian Agama menargetkan peningkatan jumlah PTKIN informatif hingga 50 sampai 100 persen pada 2026," ujar Stafsus Menag Ismail Cawidu dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/7/2026).

Ismail menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri. Ia mengutip Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh, mengelola, dan menyampaikan informasi.

"Predikat badan publik informatif bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan akuntabilitas sebuah institusi," kata Ismail.

Menurut Ismail, manfaat keterbukaan informasi akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Calon mahasiswa dan orang tua, misalnya, dapat memperoleh informasi mengenai program studi, biaya pendidikan, beasiswa, hingga prestasi kampus dengan lebih mudah. Sementara itu, sivitas akademika maupun masyarakat luas juga dapat mengakses laporan keuangan, kinerja institusi, hasil penelitian, serta berbagai layanan publik secara transparan.

Ismail memaparkan enam langkah strategis yang perlu dilakukan PTKN untuk mencapai predikat informatif, yaitu memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) secara komprehensif, mengoptimalkan website kampus, menyediakan layanan permohonan informasi yang responsif, melengkapi dokumentasi dan laporan publik, serta membangun budaya keterbukaan di lingkungan akademik.

Menurutnya, website perguruan tinggi harus menjadi pusat informasi resmi yang mudah diakses masyarakat. Di dalamnya perlu tersedia profil dan struktur organisasi, laporan keuangan, laporan kinerja, informasi pengadaan barang dan jasa, hasil penelitian, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga Daftar Informasi Publik.

"Informasi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat, bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Kampus yang transparan akan memperoleh kepercayaan publik yang lebih besar dan memiliki daya saing yang lebih kuat," ujarnya.

Selain membahas keterbukaan informasi, Ismail juga mengapresiasi capaian akademik UIN Ar-Raniry dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari raihan akreditasi institusi unggul, peningkatan jumlah jurnal terakreditasi nasional dan internasional, hingga capaian pemeringkatan Scimago yang menempatkan kampus tersebut sebagai salah satu PTKIN terbaik di Indonesia.

Menurutnya, prestasi akademik tersebut perlu diiringi dengan penguatan tata kelola informasi publik dan percepatan digitalisasi layanan agar transformasi menuju kampus kelas dunia dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman mengatakan kampusnya terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transformasi kelembagaan dan peningkatan daya saing internasional.

Menurutnya, hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat tahun 2025 menempatkan UIN Ar-Raniry pada kategori Menuju Informatif dengan nilai 89,60. Capaian tersebut hanya terpaut 0,40 poin dari batas minimal untuk memperoleh predikat Badan Publik Informatif.

"Kami berharap seluruh unsur pimpinan dan tim PPID dapat memperkuat kapasitas serta memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi kekurangan sehingga tahun ini UIN Ar-Raniry dapat meraih predikat informatif," ujarnya.

Workshop tersebut diikuti para wakil rektor, kepala biro, dekan dan wakil dekan, Direktur Pascasarjana, kepala bagian, ketua dan sekretaris lembaga, kepala unit pelaksana teknis (UPT), pengelola laman web fakultas dan Pascasarjana, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Ar-Raniry.

Melalui penguatan keterbukaan informasi, UIN Ar-Raniry tidak hanya memburu predikat Badan Publik Informatif, tetapi juga membangun tata kelola perguruan tinggi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menuju kampus berdaya saing global.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 02 Juli 2026
Imsak
04:33
Shubuh
04:43
Dhuhur
12:00
Ashar
15:21
Maghrib
17:53
Isya
19:07
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan