LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kebijakan
work from anywhere (WFA) yang telah diberlakukan pemerintah, sebaiknya dilakukan secara maksimal oleh masyarakat. Hal ini demi mengurai kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi saat puncak
arus balik mudik yang diprediksi jatuh pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026.
Demikian dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat memantau
arus balik Lebaran 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 24 Maret.
"Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan oleh pemerintah pada 25, 26 dan 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur Tol Trans Jawa," katanya.
Baca juga: Pemerintah Berencana Terapkan Sekolah Online Mulai April 2026 sebagai Upaya Hemat EnergiKendaraan yang mengarah ke Jakarta pada tanggal 24 Maret 2026 diprediksi mencapai 285 ribu kendaraan. Karena itu, atas diskresi pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kebijakan satu arah atau one way nasional diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
"Volume kendaraan yang menuju arah Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal," ujar Menhub.
Selain itu, untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, saat ini juga dilakukan penutupan sementara Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek. Sebagai alternatif, Menhub mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area lainnya seperti Rest Area KM 42B dan KM 19B.
"Sebelum melakukan perjalanan, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga," imbuhnya.
Baca juga: Istana Akui Wacana WFH Swasta Masih "Dimatangkan": Tak Mau Asal TerapkanDalam pernyataannya Menhub juga kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang ditanda tangani oleh Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menhub menekankan, langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus balik serta keselamatan para pengguna jalan.
"Tak bosan-bosan saya menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik untuk tetap patuh pada ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026. Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, dan juga lancar," tandasnya.
Baca juga: Satu Hari Work from Home (WFH) Pemerintah Siapkan Efisiensi Anggaran Imbas Konflik Timur Tengah(lsi)