LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah memastikan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan terkait kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa konsep tersebut masih dalam tahap pendalaman yang cermat, dengan mempertimbangkan karakteristik unik dari berbagai sektor industri di Tanah Air.
Prasetyo mengungkapkan, berbeda dengan masa pandemi lalu, penerapan WFH kali ini tidak akan serta-merta diberlakukan secara luas. Ia mengisyaratkan bahwa jika kebijakan ini jadi diimplementasikan, fokus utamanya akan lebih kepada efisiensi di lingkungan birokrasi pemerintahan, bukan memaksa seluruh sektor swasta untuk mengikutinya.
"Kemungkinan untuk masalah WFH kita berlakukan untuk kantor pemerintahan, bukan untuk sektor-sektor, apalagi sektor pelayanan publik. Itulah makanya kita butuh waktu untuk kita godok dahulu," kata Prasetyo kepada awak media, Sabtu (21/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjawab tanda tanya besar yang muncul di kalangan pelaku usaha. Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menekankan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada jenis sektor usahanya.
Shinta mencontohkan, bagi perusahaan di sektor manufaktur, logistik, dan perdagangan, kehadiran fisik karyawan adalah sebuah keniscayaan untuk menjaga rantai pasok tetap stabil. Namun di sisi lain, ia mengakui bahwa sektor teknologi informasi dan industri kreatif memiliki peluang besar untuk mengadopsi skema kerja fleksibel ini.
"Dengan pendekatan yang tidak seragam ini, kami harap kebijakan yang nanti dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan tidak mengganggu produktivitas nasional," ujar Shinta.
Pemerintah pun mengamini hal tersebut. Proses penggodokan yang sedang berjalan saat ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang adaptif, yang mampu menyeimbangkan antara fleksibilitas kerja karyawan dengan tuntutan produktivitas sektor riil.(*/saf)
(lam)