home wirausaha syariah

BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar, Menjadi Pembayar Zakat Korporasi Terbesar Indonesia

Rabu, 01 April 2026 - 15:00 WIB
BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar, Menjadi Pembayar Zakat Korporasi Terbesar Indonesia
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak ekonomi umat dengan menyalurkan zakat perusahaan dan pegawai sebesar Rp289 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Dengan penyerahan dana zakat tersebut, BSI kembali menegaskan posisinya sebagai pembayar zakat korporasi terbesar di Indonesia.

Total dana zakat yang disetorkan BSI pada tahun 2025 naik 7,77% (YoY), memperkuat tren peningkatan kontribusi zakat BSI yang konsisten sejalan dengan pertumbuhan kinerja bisnis perseroan. Secara kumulatif, sejak berdiri pada 2021 hingga 2025, total zakat yang telah disalurkan BSI mencapai Rp1,07 triliun.

Zakat BSI sejak berdirinya telah menjadi katalisator penggerak ekonomi umat terutama dari sisi penerima manfaat. Pada tahun 2025, dari dana zakat Perseroan tahun 2024 sebesar Rp268,6 miliar, BSI dapat menjangkau lebih dari 1,2 juta penerima manfaat melalui lebih dari 40 program di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi.

Penyerahan secara resmi zakat yang terdiri atas Rp250,3 Miliar zakat Perseroan dan Rp39,5 miliar zakat pegawai dilakukan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo kepada Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid di Jakarta, Rabu 1 April 2026 disaksikan pimpinan Baznas dan jajaran BSI.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan kepada rakyat Indonesia. "Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Zakat kami posisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi umat dan mendorong pemerataan kesejahteraan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).

Peran strategis ini semakin relevan mengingat potensi zakat nasional yang sangat besar dan terus berkembang, sehingga optimalisasi pengelolaannya menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi inklusif berbasis syariah.

Untuk distribusi penguatan ekonomi, BSI berkolaborasi dengan BAZNAS RI dan BSI Maslahat melalui program pemberdayaan mustahik, menyalurkan di antaranya dalam bentuk program ekonomi (77 Desa BSI termasuk Sentra UMKM BSI di seluruh Indonesia) dan progam pendidikan (BSI Scholarship untuk pelajar dan mahasiswa dengan total penerima lebih dari 10 ribu pelajar dan mahasiwa), Progran Rumah Qur’an dan lainnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya