home wirausaha syariah

Pinjaman Pergadaian Syariah Tembus Rp22,66 Triliun, Pertumbuhan Melambat dan Infrastruktur Jadi Tantangan

Jum'at, 10 April 2026 - 14:02 WIB
Pinjaman Pergadaian Syariah Tembus Rp22,66 Triliun, Pertumbuhan Melambat dan Infrastruktur Jadi Tantangan
LANGIT7.ID-Jakarta; Pertumbuhan pembiayaan berbasis gadai syariah masih menunjukkan tren positif pada awal 2026, meski lajunya mulai melandai dibanding bulan sebelumnya. Data (OJK) mencatat total penyaluran pinjaman telah mencapai Rp 22,66 triliun hingga Februari 2026.

Angka tersebut mencerminkan ekspansi yang cukup tinggi secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan, "Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 34,57%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," dalam keterangan resmi RDK OJK, dikutip Jumat (10/4/2026).

Namun jika dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya, pertumbuhan ini tidak secepat Januari 2026. Pada awal tahun tersebut, penyaluran pinjaman sempat tumbuh 40,39% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan posisi Februari.

Di sisi lain, aset pergadaian syariah juga mencatat kenaikan signifikan. OJK melaporkan total aset mencapai Rp 25 triliun per Februari 2026, naik 47,93% dari Rp 16,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Meski kinerja industri menunjukkan pertumbuhan, pengembangannya dinilai belum optimal. OJK mengidentifikasi bahwa layanan pergadaian syariah masih terbatas dan belum banyak diadopsi oleh pelaku usaha syariah.

Agusman menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama keterbatasan pemahaman terhadap prinsip syariah serta dukungan infrastruktur teknologi yang belum memadai. Karena itu, penguatan industri dinilai perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi, serta kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memperluas ekosistem.

Hingga akhir 2025, OJK mencatat industri ini masih relatif kecil, dengan hanya 1 unit usaha syariah dan 4 perusahaan pergadaian syariah yang beroperasi.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya