home global news

Lubang Hitam di Balik Label Syariah: Bareskrim Polri Tahan Pendiri DSI Atis Sutisna

Jum'at, 10 April 2026 - 16:12 WIB
Kasus ini kian pelik dan menjadi buah bibir karena keterlibatan pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. Foto/Ilustrasi: Bintang
LANGIT7.ID - Slogan “Menenteramkan Hati” yang selama bertahun-tahun didengungkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mendadak berubah menjadi horor bagi 11.151 pemberi pinjaman atau lender. Alih-alih mendapatkan bagi hasil dari proyek properti yang dijanjikan, para investor ini justru terjebak dalam pusaran penipuan kolosal yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hingga hari ini, Jumat, 10 April 2026, jeruji besi Rutan Bareskrim akhirnya mengurung Atis Sutisna (AS), pendiri sekaligus mantan Direktur PT DSI periode 2018-2024. Penahanan Atis menjadi babak baru setelah ia menjalani pemeriksaan maraton selama tujuh jam dengan berondongan 50 pertanyaan dari penyidik. “Penahanan ini berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Atis tidak sendirian dalam daftar hitam ini. Ia melengkapi kuartet tersangka yang sebelumnya telah dihuni oleh Taufiq Aljufri (TA) sebagai Direktur Utama, Mery Yuniarni (MY) sebagai mantan Direktur, serta Ari Reza Lesmana (ARL) sebagai Komisaris. Mereka diduga kuat mengorkestrasi skema proyek fiktif yang mencatut data peminjam aktif (borrower existing) untuk menyedot dana masyarakat.

Modusnya klasik namun mematikan: menggunakan kedok investasi syariah untuk membangun kepercayaan, lalu memutar dana tersebut dalam proyek-proyek yang hanya ada di atas kertas. Hasil penyelidikan mengungkap angka yang jomplang. Dana anggota yang dikelola mencapai Rp2,4 triliun, namun aset perusahaan yang tercatat hanya “remah-remah” senilai Rp90 miliar. Ada jurang menganga triliunan rupiah yang entah menguap ke mana.

Kepala Tim Penyidik, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, menyebut pihaknya harus bekerja ekstra keras menelusuri aliran dana ini. “Sejauh ini kami sudah memeriksa hampir 90 saksi dan menelusuri sekitar 80 rekening,” kata Susatyo.

Operasi perburuan aset pun dilakukan besar-besaran. Mulai dari kantor mewah di District 8 Prosperity Tower SCBD, lahan hektaran di Bandung dan Deli Serdang, hingga penyitaan 683 sertifikat tanah (SHM/SHGB). Namun, total aset yang disita baru menyentuh angka Rp300 miliar—masih sangat jauh dari total kerugian jemaah investasi ini.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya