home global news

Badan Amil Zakat Nasional Dorong Fundraising Digital, Indonesia Perkuat Zakat dan Wakaf Global

Selasa, 14 April 2026 - 11:16 WIB
Badan Amil Zakat Nasional Dorong Fundraising Digital, Indonesia Perkuat Zakat dan Wakaf Global
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mewakili Indonesia mendorong penguatan sistem terpadu antara zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui transformasi digital dalam fundraising guna meningkatkan penghimpunan, serta memperluas dampak sosial bagi umat di tingkat global.

Hal tersebut disampaikan Deputi I Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., dalam forum Global WaqfTech Conference and Exhibition di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (12/4/2026). Dalam forum internasional tersebut, Indonesia melalui BAZNAS menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem zakat dan wakaf berbasis teknologi.

Deputi I Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., mengatakan, penguatan fundraising digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penghimpunan zakat dan wakaf di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Indonesia percaya bahwa penguatan fundraising digital dapat menjadi solusi dalam meningkatkan penghimpunan zakat dan wakaf sekaligus memperluas dampak sosialnya, khususnya untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, termasuk keberlanjutan pendidikan Islam," ujar Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, Arifin menjelaskan, transformasi digital yang dilakukan mencakup pemanfaatan teknologi digital, penguatan sistem transparansi dan pelaporan, serta peningkatan pengalaman donatur. "Langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menawarkan model integrasi antara zakat dan wakaf sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam pembangunan sosial. "Dengan demikian, keduanya dapat berjalan beriringan dalam menjawab berbagai tantangan sosial," ujarnya.

Ia menjelaskan, zakat berperan sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan wakaf dikembangkan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya