Gempar di Eropa: Petisi 1 Juta Tandatangan Warga Uni Eropa Untuk Putus Hubungan dengan Israel
Sururi al faruq
Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB
Gempar di Eropa: Petisi 1 Juta Tandatangan Warga Uni Eropa Untuk Putus Hubungan dengan Israel
LANGIT7.ID-Brussels; Sebuah inisiatif warga Eropa yang menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi EU-Israel telah melampaui satu juta tanda tangan, melampaui ambang batas yang diperlukan untuk ditinjau secara resmi oleh Komisi Eropa.
Data dari platform Inisiatif Warga Eropa menunjukkan bahwa petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 1.007.000 tanda tangan hingga Selasa dini hari, memenuhi persyaratan setidaknya satu juta tanda tangan terverifikasi dari minimal tujuh negara anggota EU.
Penghancuran Gaza Mendorong Petisi
Kampanye ini mengutip tindakan Israel di Jalur Gaza, yang dituding menyebabkan korban sipil dalam jumlah besar, pengungsian, serta kerusakan infrastruktur medis. Petisi ini juga menyoroti pembatasan bantuan kemanusiaan, yang menurut para penggagas dapat dikategorikan sebagai penggunaan kelaparan sebagai metode perang.
Petisi tersebut menyatakan bahwa Israel gagal mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional. Meski demikian, EU tetap mempertahankan perjanjian asosiasi dengan Israel, yang menjadi landasan hubungan bilateral di bidang politik, ekonomi, dan perdagangan.
Para penggagas menyerukan kepada Komisi Eropa untuk mengajukan proposal resmi kepada Dewan Eropa guna menangguhkan perjanjian tersebut sepenuhnya.
Tekanan yang Meningkat di Dalam EU
Data dari platform Inisiatif Warga Eropa menunjukkan bahwa petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 1.007.000 tanda tangan hingga Selasa dini hari, memenuhi persyaratan setidaknya satu juta tanda tangan terverifikasi dari minimal tujuh negara anggota EU.
Penghancuran Gaza Mendorong Petisi
Kampanye ini mengutip tindakan Israel di Jalur Gaza, yang dituding menyebabkan korban sipil dalam jumlah besar, pengungsian, serta kerusakan infrastruktur medis. Petisi ini juga menyoroti pembatasan bantuan kemanusiaan, yang menurut para penggagas dapat dikategorikan sebagai penggunaan kelaparan sebagai metode perang.
Petisi tersebut menyatakan bahwa Israel gagal mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional. Meski demikian, EU tetap mempertahankan perjanjian asosiasi dengan Israel, yang menjadi landasan hubungan bilateral di bidang politik, ekonomi, dan perdagangan.
Para penggagas menyerukan kepada Komisi Eropa untuk mengajukan proposal resmi kepada Dewan Eropa guna menangguhkan perjanjian tersebut sepenuhnya.
Tekanan yang Meningkat di Dalam EU