LANGIT7.ID-Brussels; Sebuah inisiatif warga Eropa yang menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi EU-Israel telah melampaui satu juta tanda tangan, melampaui ambang batas yang diperlukan untuk ditinjau secara resmi oleh Komisi Eropa.
Data dari platform Inisiatif Warga Eropa menunjukkan bahwa petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 1.007.000 tanda tangan hingga Selasa dini hari, memenuhi persyaratan setidaknya satu juta tanda tangan terverifikasi dari minimal tujuh negara anggota EU.
Penghancuran Gaza Mendorong PetisiKampanye ini mengutip tindakan Israel di Jalur Gaza, yang dituding menyebabkan korban sipil dalam jumlah besar, pengungsian, serta kerusakan infrastruktur medis. Petisi ini juga menyoroti pembatasan bantuan kemanusiaan, yang menurut para penggagas dapat dikategorikan sebagai penggunaan kelaparan sebagai metode perang.
Petisi tersebut menyatakan bahwa Israel gagal mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional. Meski demikian, EU tetap mempertahankan perjanjian asosiasi dengan Israel, yang menjadi landasan hubungan bilateral di bidang politik, ekonomi, dan perdagangan.
Para penggagas menyerukan kepada Komisi Eropa untuk mengajukan proposal resmi kepada Dewan Eropa guna menangguhkan perjanjian tersebut sepenuhnya.
Tekanan yang Meningkat di Dalam EUInisiatif ini diluncurkan di Brussel pada 13 Januari oleh koalisi anggota Parlemen Eropa dari sayap kiri, yang bertujuan meningkatkan tekanan politik dan hukum terhadap lembaga-lembaga EU.
Para aktivis menggambarkan langkah ini sebagai respons moral sekaligus hukum terhadap apa yang mereka nilai sebagai pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan Israel di Gaza, termasuk serangan terhadap infrastruktur sipil dan pemindahan paksa—isu yang telah disorot dalam berbagai laporan internasional.
Petisi ini mencerminkan perdebatan publik yang lebih luas di Eropa mengenai hubungan EU dengan Israel di tengah konflik yang sedang berlangsung.
Apa yang Terjadi SelanjutnyaMenurut aturan EU, setelah sebuah inisiatif mencapai satu juta tanda tangan yang valid dari setidaknya tujuh negara anggota, Komisi Eropa wajib memeriksa proposal tersebut dan memberikan tanggapan.
Mekanisme Inisiatif Warga Eropa, yang diperkenalkan melalui Perjanjian Lisbon, memungkinkan warga untuk secara langsung meminta Komisi mempertimbangkan peraturan baru, meskipun mekanisme ini tidak mewajibkan EU untuk mengadopsi langkah-langkah yang diusulkan.(*/saf/sana.sy)
(lam)