LANGIT7.ID-Jakarta; Ketua Dewan Komisioner LPS Prof. Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc. mengingatkan bahwa dunia saat ini telah memasuki fase baru yang ia sebut sebagai “Economics of War”, sebuah kondisi di mana ketidakpastian global menjadi realitas yang harus dihadapi oleh setiap negara, termasuk Indonesia.
Dalam diskusi publik di Universitas Paramadina, Anggito menjelaskan bahwa tatanan ekonomi global yang selama puluhan tahun relatif stabil kini mulai mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya ekonomi dunia berjalan dalam kerangka kerja sama global, perdagangan bebas, dan integrasi keuangan, kini arah tersebut mulai bergeser.
Ia memaparkan bahwa selama kurang lebih 50 tahun terakhir, ekonomi global relatif stabil dengan pertumbuhan sekitar 3 hingga 4 persen per tahun serta perdagangan internasional yang terus meningkat. Namun kondisi tersebut kini berubah, ditandai dengan melemahnya peran lembaga multilateral, aturan perdagangan yang tidak lagi dipatuhi secara konsisten, serta meningkatnya dominasi negara-negara kuat dalam menentukan arah ekonomi global.
“Namun, kondisi saat ini menunjukkan arah yang berbalik. Ekonomi global tidak lagi berjalan dengan aturan bersama,” ujar dia, Kamis (23/4/2026)
Menurut Anggito, perubahan tersebut juga diperparah oleh meningkatnya risiko geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang turut memengaruhi stabilitas global. Dampaknya terlihat jelas pada lonjakan harga berbagai komoditas strategis dunia.
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) per 20 April tercatat naik sekitar 35 dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sekitar 90 dolar AS per barel, atau meningkat hampir 40 persen. Kenaikan juga terjadi pada batu bara yang melonjak sekitar 39,5 persen secara tahunan, nikel naik 16,9 persen, serta minyak sawit (CPO) meningkat sekitar 8 persen.
Lonjakan tersebut menciptakan fenomena windfall profit, yaitu keuntungan besar yang diperoleh perusahaan bukan karena peningkatan produktivitas, melainkan akibat faktor eksternal seperti konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok global yang bersifat sangat volatil dan sulit diprediksi.
“Sifat dari ketegangan geopolitik itu adalah highly volatile dan unpredictable, sangat volatil dan sangat sulit untuk diprediksi,” ujar dia.
Baca juga: Anggito Abimanyu Dorong Windfall Tax, Negara Bisa Tambah Rp300 Triliun Saat Harga Komoditas NaikDalam konteks Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam, kondisi ini membawa peluang sekaligus tantangan. Kenaikan harga komoditas secara otomatis meningkatkan penerimaan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun di sisi lain, tekanan terhadap belanja negara juga meningkat, terutama akibat lonjakan subsidi energi.
Anggito menjelaskan bahwa tanpa kebijakan tambahan, tekanan terhadap APBN dapat semakin besar. Kenaikan rata-rata harga minyak hingga 100 dolar AS per barel, pelemahan nilai tukar sebesar 10 persen, serta kenaikan yield obligasi negara sebesar 2 persen berpotensi menambah belanja negara hingga Rp250 triliun. Bahkan, defisit APBN diperkirakan dapat melebar hingga 4 persen dari PDB jika tidak dilakukan langkah kebijakan.
Dalam situasi tersebut, ia menilai diperlukan kebijakan yang adaptif seperti penerapan windfall tax, yakni pajak tambahan atas keuntungan luar biasa yang diperoleh perusahaan akibat lonjakan harga komoditas. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk burden sharing untuk menjaga stabilitas fiskal, terutama ketika pemerintah memilih menahan kenaikan harga BBM yang berdampak pada meningkatnya subsidi.
Dengan asumsi kondisi windfall yang normal, penerimaan negara berpotensi meningkat lebih dari 10 persen atau sekitar Rp300 triliun. Tambahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengimbangi beban subsidi sekaligus menjaga keseimbangan APBN.
Anggito menegaskan bahwa dalam era Economics of War, negara harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan global yang tidak menentu. Ia menilai penting bagi Indonesia untuk memiliki strategi cadangan, kebijakan yang berorientasi ke depan, serta ketahanan ekonomi yang lebih kuat guna menghadapi berbagai risiko di masa mendatang.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan APBN yang kredibel menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik, terutama saat masyarakat membutuhkan perlindungan sosial di tengah tekanan global yang semakin kompleks.
(lam)