LANGIT7.ID-Jakarta; Universitas Paramadina menggelar Diskusi Publik bertajuk "Relevansi Pemikiran Cak Nur dan Gus Dur dalam Demokrasi Saat Ini". Diskusi menarik ini menghadirkan akademisi dan intelektual senior untuk merefleksikan kembali gagasan dua tokoh besar Islam Indonesia tersebut di tengah dinamika demokrasi nasional yang menghadapi berbagai tantangan.
Diskusi yang dibuka oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini ini dimoderatori oleh Dr. Handi Risza dengan menghadirkan Pipip Ahmad Rifai Hasan, Ph.D, Prof. Didin S. Damanhuri, dan Fachry Ali, M.A. sebagai pembicara. Acara ini juga dihadiri dosen, mahasiswa, serta sivitas akademika Universitas Paramadina.
Dalam pengantarnya, Dr. Handi Risza menilai diskusi lintas generasi seperti ini penting untuk memperkaya perspektif mahasiswa mengenai kondisi bangsa saat ini.
"Kondisi ekonomi dan politik yang cukup tajam akhir-akhir ini memberikan pemikiran bagi kita bagaimana nasib bangsa ini ke depan. Mudah-mudahan banyak hal yang bisa kita ambil sehingga gerakan mahasiswa hari ini semakin bernas dan semakin substantif untuk memperbaiki kondisi bangsa," ujarnya.
Pergeseran Pemikiran Cak Nur tentang DemokrasiDr. Pipip Ahmad Rifai Hasan menguraikan dinamika pemikiran Nurcholish Madjid mengenai demokrasi yang menurutnya mengalami perkembangan seiring perubahan konteks politik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pada era Orde Baru, Cak Nur lebih menekankan pentingnya keadilan sosial dibanding demokrasi sebagai tujuan utama.
"Yang lebih dipentingkan oleh umat Islam dan bangsa Indonesia itu bukan demokrasi, tetapi keadilan sosial. Karena keadilan sosial menyangkut prinsip etika, sedangkan demokrasi hanya sebagai alat permainan saja."
Namun, menurut Pipip, setelah era Reformasi pandangan tersebut mengalami perkembangan.
"Setelah Reformasi, Cak Nur menyebut demokrasi sebagai prinsip yang penting karena merupakan manifestasi daripada ajaran Islam."
Selain itu, ia juga menyoroti pandangan Cak Nur mengenai sosial demokrasi sebagai ideologi yang dianggap paling sesuai bagi Indonesia serta pengaruh pemikiran tersebut terhadap penyusunan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI.
Meski demikian, Pipip menegaskan bahwa para pemikir Muslim pada umumnya lebih menekankan nilai-nilai universal seperti musyawarah, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia dibanding mengidentikkan Islam secara langsung dengan sistem demokrasi tertentu.
Demokrasi Tidak Cukup Hanya ProseduralSementara itu, Prof. Didin S. Damanhuri melihat bahwa pemikiran Cak Nur dan Gus Dur lebih banyak berada pada ranah moral dan kultural dibanding menawarkan solusi struktural atas persoalan demokrasi Indonesia.
Menurutnya, kedua tokoh tersebut berhasil menghadirkan perspektif etika Islam mengenai keadilan, perlindungan terhadap kelompok lemah, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara sebagaimana tercermin dalam Piagam Madinah.
Namun ia menilai demokrasi modern memerlukan fondasi yang lebih luas.
"Demokrasi modern itu memiliki tiga pilar utama, yaitu pemilihan umum yang jujur dan adil, tegaknya supremasi hukum, dan terciptanya kesejahteraan masyarakat."
Prof. Didin juga mengkritisi kecenderungan Indonesia yang banyak menjadikan demokrasi Amerika Serikat sebagai referensi, padahal menurutnya negara-negara Eropa Utara justru menunjukkan kualitas demokrasi yang lebih baik melalui penegakan hukum dan pemerataan kesejahteraan.
Ia menambahkan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan serius berupa ketimpangan ekonomi dan dominasi oligarki yang menjadi tantangan besar bagi kualitas demokrasi nasional.
Paramadina sebagai Legasi Pemikiran Cak NurPada kesempatan yang sama, Fachry Ali menempatkan pemikiran Cak Nur dan Gus Dur dalam konteks sejarah sosial-politik Indonesia. Menurutnya, keberadaan Universitas Paramadina sendiri merupakan manifestasi konkret dari kekuatan gagasan yang diwariskan Nurcholish Madjid.
"Universitas ini adalah institusionalisasi dari sebuah gagasan Cak Nur. Beliau memulai seorang diri, kemudian gagasan itu dilaksanakan oleh kader-kader terbaiknya."
Ia menilai ide memiliki kemampuan mengubah masyarakat dan melahirkan institusi yang mampu menghasilkan generasi baru intelektual Indonesia.
"Gedung-gedung yang berdiri ini merupakan ekspresi dari kekuatan ide. Pada dekade-dekade mendatang kita akan melihat hadirnya talenta-talenta yang lahir dari institusi yang dibangun oleh Cak Nur."
Fachry juga menjelaskan bahwa kemunculan Cak Nur dan Gus Dur tidak dapat dilepaskan dari konteks depolitisasi pada masa Orde Baru yang melemahkan fungsi partai politik sehingga ruang intelektual diisi oleh tokoh-tokoh masyarakat sipil.
Menurutnya, kedua tokoh tersebut berhasil menjalankan fungsi intelektual publik yang otonom di luar negara.
"Kemampuan mereka untuk tetap berada di luar orbit negara itulah yang menjadi basis demokrasi yang bisa kita lihat sampai sekarang."
Meski demikian, ia mempertanyakan relevansi model kepemimpinan intelektual tersebut di era sekarang ketika kekuatan partai politik semakin dominan dalam menentukan arah kebijakan publik.(*/saf)
(lam)