home global news

BNPP Percepat Penataan Ruang eks OBP, Menyusul Penyerahan Pulau Sebatik dari Malaysia ke Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 17:15 WIB
Pulau Sebatik. Foto: ist
Malaysia menyerahkan 127,3 hektare wilayah miliknya di Pulau Sebatik ke Indonesia. Menyusul hal itu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan percepatan penataan ruang eks outstanding boundary problem (OBP) di wilayah tersebut, serta Simantipal dan segmen Sungai Sinapad, Kalimantan Utara.

Percepatan dilakukan melalui pelaksanaan forum "Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara" pada wilayah eks OBP di Kalimantan Utara, Kamis lalu.

"Forum lintas kementerian/lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan," ucap Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP Ismawan Harijono dalam kesempatan tersebut, mengutip Antara, Sabtu (18/4/2026).

Forum tersebut, tambahnya, sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan.

"Ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad," ujarnya.

OBP sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada segmen atau wilayah batas negara yang statusnya masih dalam persengketaan atau belum disepakati secara final oleh negara-negara yang bertetangga.

Ismawan menjelaskan Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan seiring adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas dan pemanfaatan ruang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya