Kasus Korupsi Kuota Haji: Khalid Basalamah Dipanggil KPK Lagi Dengan Status Sebagai Saksi
Sururi al faruq
Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji: Khalid Basalamah Dipanggil KPK Lagi Dengan Status Sebagai Saksi
LANGIT7.ID-Jakarta; Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 kembali bergulir. Yang bikin miris, kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ustaz kondang, Khalid Basalamah (KB), sebagai saksi kunci terkait aliran dana yang disebut-sebut sebagai uang "percepatan" ke oknum Kementerian Agama.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026), Khalid tiba pukul 15.46 WIB. Dengan mengenakan kemeja hitam dan didampingi sejumlah orang, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Saat dimintai komentar, Khalid hanya menyatakan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Saya dipanggil jadi saksi. Soal orang-orangnya, saya tidak tahu dan tidak terlalu kenal," ujar Khalid singkat kepada awak media.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus korupsi kuota haji yang telah merugikan negara hingga Rp 622 miliar, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemanggilan Khalid merupakan bagian dari pengusutan tuntas terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB sebagai salah satu pihak dari PIHK," kata Budi.
Uang "Percepatan" dan Tekanan Pansus Haji
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026), Khalid tiba pukul 15.46 WIB. Dengan mengenakan kemeja hitam dan didampingi sejumlah orang, ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Saat dimintai komentar, Khalid hanya menyatakan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Saya dipanggil jadi saksi. Soal orang-orangnya, saya tidak tahu dan tidak terlalu kenal," ujar Khalid singkat kepada awak media.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus korupsi kuota haji yang telah merugikan negara hingga Rp 622 miliar, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemanggilan Khalid merupakan bagian dari pengusutan tuntas terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB sebagai salah satu pihak dari PIHK," kata Budi.
Uang "Percepatan" dan Tekanan Pansus Haji