BPJPH Tekankan Integritas Pengawas Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Tim langit 7
Jum'at, 24 April 2026 - 09:23 WIB
BPJPH Tekankan Integritas Pengawas Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2026
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung implementasi kebijakan jaminan produk halal nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan halal. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut komitmen moral dan tanggung jawab pribadi setiap aparatur.
“Mulailah dari hati. Integritas tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegas Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH, di hadapan ratusan peserta Bimtek Pengawas Jaminan Produk Halal, di Gedung BPJPH, dilansir dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).
Babe Haikal juga mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperbaiki kualitas pribadi, serta mengaktualisasikan potensi yang dimiliki agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan produktif.
Melanjutkan penekanan pentingnya integritas tersebut, Sekretaris Utama BPJPH, Muhamad Aqil Irham, mengingatkan bahwa peran pengawas JPH menjadi semakin krusial seiring semakin dekatnya masa pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) dalam melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya yang belum memiliki sertifikat halal.
“Pengawas JPH memiliki peran strategis dalam memastikan pelaku usaha memahami dan segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal,” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam menghadapi dinamika implementasi jaminan produk halal yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat kesiapan aparatur dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan halal. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut komitmen moral dan tanggung jawab pribadi setiap aparatur.
“Mulailah dari hati. Integritas tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegas Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH, di hadapan ratusan peserta Bimtek Pengawas Jaminan Produk Halal, di Gedung BPJPH, dilansir dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).
Babe Haikal juga mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperbaiki kualitas pribadi, serta mengaktualisasikan potensi yang dimiliki agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan produktif.
Melanjutkan penekanan pentingnya integritas tersebut, Sekretaris Utama BPJPH, Muhamad Aqil Irham, mengingatkan bahwa peran pengawas JPH menjadi semakin krusial seiring semakin dekatnya masa pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) dalam melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya yang belum memiliki sertifikat halal.
“Pengawas JPH memiliki peran strategis dalam memastikan pelaku usaha memahami dan segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal,” ungkapnya.
Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam menghadapi dinamika implementasi jaminan produk halal yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat kesiapan aparatur dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.