home global news

Cegah Konsumsi Gula Berlebih, Kemenkes Terbitkan Aturan Nutri Level Pada Kemasan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:36 WIB
Cegah Konsumsi Gula Berlebih, Kemenkes Terbitkan Aturan Nutri Level Pada Kemasan
Dalam upaya edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis.

Aturan ini yang diterbtikan pada Selasa, 14 April tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji. Berlaku untuk usaha skala besar, sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini diambil sebagai upaya edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebih sehingga menimbulkan berbagai risiko penyakit tidak menular, termasuk obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2.

Baca juga:Faktor Gaya Hidup Jadi Penyebab Diabetes Tipe 2 pada Anak

Sebagai ilustrasi, 4 penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS terkait dengan konsumsi GGL yang berlebihan. Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400% menjadi Rp13.38 triliun di tahun 2025, dari sebelumnya, Rp2.32 triliun di tahun 2019.

Oleh karena itu Menkes menegaskan, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Kesehatan agar seluruh kebijakan pencegahan penyakit lintas sektor dapat berjalan selaras.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya