home wirausaha syariah

Komitmen Syariah Ditegaskan, BPRS Baiturridha Setor Zakat ke BAZNAS Sebesar Rp890 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 10:23 WIB
Komitmen Syariah Ditegaskan, BPRS Baiturridha Setor Zakat ke BAZNAS Sebesar Rp890 Juta
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp890.174.077 dari Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Baiturridha Pusaka, di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (28/4/4046). Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan lembaga keuangan syariah dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

Turut hadir dalam kegiatan seremonial penyerahan zakat perusahaan BPRS Baiturridha antara lain, Wakil Ketua BAZNAS Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Deputi I BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., Direktur Pengumpulan BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., dan Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI menyampaikan syukur dan apresiasi kepada BPRS Baiturridha atas kesetiaannya dengan terus menitipkan zakat perusahaannya kepada BAZNAS RI.

“Komitmen ini saya kira harus kita berikan dengan hati yang tulus, agar kedepannya jalinan kerja sama yang sudah baik ini senantiasa terpelihara, dan kami sebagai penerima amanah bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Zainut di kantor BAZNAS RI, Jakarta, dikutip Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Zainut berharap apa yang telah dilakukan BPRS Baiturridha dapat menjadi teladan bagi lembaga keuangan syariah lainnya.

"Kami mendoakan mudah-mudahan BPRS Baiturridha menjadi Uswah Hasanah, teladan yang terus menginspirasi dan memberikan contoh kepada lembaga keuangan syariah lainnya untuk berkontribusi menitipkan zakat usahanya melalui BAZNAS," kata Zainut.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia, menyatakan penyerahan zakat perusahaan tahun 2025 ini merupakan wujud ketaatan perusahaan terhadap syariat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya