home global news

Geser Libur Maulid Nabi Usaha Pemerintah Antisipasi Lonjakan COVID-19

Ahad, 17 Oktober 2021 - 14:32 WIB
Menggeser hari libur Maulid Nabi merupakan upaya pemerintah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19. Foto : LANGIT7
Keputusan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari Selasa (19/10/2021) menjadi Rabu (20/10/2021) bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/10/2021).

"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," jelasnya.

Upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol kesehatan oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti yang terjadi di India.

Baca juga : Kemenpan RB : ASN Dilarang Cuti Bepergian saat Libur Maulid

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," jelas Wapres Ma'ruf Amin seperti dikutip dari Antaranews.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan penggeseran hari libur tersebut untuk menghindari masyarakat yang memanfaatkan libur panjang setelah akhir pekan.

"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," kata Muhadjir mendampingi Wapres di Kupang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
libur maulid maulid nabi muhammad saw wapres
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya