Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu, Disebut Gegara Perilaku Tak Pantas
esti setiyowatiSenin, 10 Agustus 2026 - 15:56 WIB
Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu, Disebut Gegara Perilaku Tak Pantas. Foto: Instagram
LANGIT7.ID - Bandar Seri Begawan; - Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, mencabut gelar kerajaan sang menantu, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah merupakan istri dari Pangeran 'Abdul Malik Hassanal Bolkiah. Sultan Bolkiah meminta gelar “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” milik menantunya dicabut dengan segera.
Pencabutan gelar tersebut diumumkan oleh Kantor Grand Chamberlain, lembaga yang menangani urusan rumah tangga dan protokol kerajaan Brunei.
Pelaksana Grand Chamberlain, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, mengatakan keputusan tersebut merupakan titah atau perintah langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah.
Menurut laporan RTB News, pencabutan gelar dilakukan setelah adanya tindakan Pengiran Raabi'atul Adawiyyah yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang istri anggota keluarga kerajaan.
Tindakan tersebut juga dinilai telah mencoreng nama baik kerajaan serta menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.
Namun, pengumuman resmi tersebut tidak menjelaskan secara rinci tindakan atau perilaku yang dimaksud. Tidak ada pula keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa yang menjadi dasar pencabutan gelar tersebut.
Hingga pengumuman itu disampaikan, pihak kerajaan tidak memberikan detail tambahan mengenai alasan spesifik di balik keputusan tersebut.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”