BPJS Kesehatan Ungkap 50 Juta Peserta Nonaktif, MUI Dilibatkan Atasi Krisis JKN
Tim langit 7
Selasa, 05 Mei 2026 - 13:58 WIB
BPJS Kesehatan Ungkap 50 Juta Peserta Nonaktif, MUI Dilibatkan Atasi Krisis JKN
LANGIT7.ID-Jakarta; Persoalan keaktifan peserta menjadi tantangan utama dalam keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meskipun cakupan kepesertaan sudah hampir menyentuh seluruh penduduk Indonesia. Dalam kondisi ini, kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJS Kesehatan dinilai penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya dalam membayar iuran secara rutin.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyebut bahwa secara jumlah, kepesertaan telah melampaui 98 persen. Namun, persoalan besar justru datang dari banyaknya peserta yang tidak aktif.
“Cakupan kita hari ini sudah di atas 98 persen. Namun peserta aktifnya ini yang menjadi problem,” ujar dia, dilansir dari situs MUI, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 50 juta peserta saat ini berstatus nonaktif. Hal ini berdampak langsung pada ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.
“Konsekuensinya, keseimbangan keuangan menjadi tidak stabil. Antara pengeluaran dan pemasukan terjadi selisih,” jelasnya.
Menurut Akmal, BPJS Kesehatan bukan lembaga yang berorientasi mencari keuntungan, melainkan menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial.
“BPJS ini bukan lembaga cari untung, tapi paling tidak harus sehat, balance, seimbang,” tegasnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyebut bahwa secara jumlah, kepesertaan telah melampaui 98 persen. Namun, persoalan besar justru datang dari banyaknya peserta yang tidak aktif.
“Cakupan kita hari ini sudah di atas 98 persen. Namun peserta aktifnya ini yang menjadi problem,” ujar dia, dilansir dari situs MUI, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 50 juta peserta saat ini berstatus nonaktif. Hal ini berdampak langsung pada ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.
“Konsekuensinya, keseimbangan keuangan menjadi tidak stabil. Antara pengeluaran dan pemasukan terjadi selisih,” jelasnya.
Menurut Akmal, BPJS Kesehatan bukan lembaga yang berorientasi mencari keuntungan, melainkan menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial.
“BPJS ini bukan lembaga cari untung, tapi paling tidak harus sehat, balance, seimbang,” tegasnya.