Peringatan Keras Purbaya: WNI Punya Dana di Luar Negeri, Waktu 6 Bulan Berjalan!
Tim langit 7
Selasa, 12 Mei 2026 - 09:27 WIB
Peringatan Keras Purbaya: WNI Punya Dana di Luar Negeri, Waktu 6 Bulan Berjalan!
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah mulai menunjukkan "gigi" nya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas memberi hitungan mundur bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang masih menyembunyikan atau menyimpan uang di luar negeri.
Dalam media briefing di Jakarta, Senin (11/6/2026), Purbaya menegaskan bahwa program ini bukan seperti kebijakan amnesti pajak di masa lalu.
"Jadi yang punya uang bawa dari luar, cepat-cepat masuk ke sini. Kalau tidak, enggak bisa masuk. Kita bukan tax amnesty, kita kasih waktu lah sampai enam bulan ke depan," tegasnya.
Artinya, pemerintah tidak lagi sekadar mengimbau. Ada prosedur perpajakan normal yang tetap berjalan, dan pengawasan bakal diperketat jelang akhir tahun.
Purbaya memperingatkan bahwa setelah periode enam bulan (hingga akhir tahun) berakhir, tidak akan ada lagi kelonggaran.
Pemerintah akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua dana luar negeri yang belum dilaporkan sesuai aturan.
"Setelah itu kalau masuk, kita periksa betul," ucapnya dengan nada datar namun mengancam.
Dalam media briefing di Jakarta, Senin (11/6/2026), Purbaya menegaskan bahwa program ini bukan seperti kebijakan amnesti pajak di masa lalu.
"Jadi yang punya uang bawa dari luar, cepat-cepat masuk ke sini. Kalau tidak, enggak bisa masuk. Kita bukan tax amnesty, kita kasih waktu lah sampai enam bulan ke depan," tegasnya.
Artinya, pemerintah tidak lagi sekadar mengimbau. Ada prosedur perpajakan normal yang tetap berjalan, dan pengawasan bakal diperketat jelang akhir tahun.
Purbaya memperingatkan bahwa setelah periode enam bulan (hingga akhir tahun) berakhir, tidak akan ada lagi kelonggaran.
Pemerintah akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua dana luar negeri yang belum dilaporkan sesuai aturan.
"Setelah itu kalau masuk, kita periksa betul," ucapnya dengan nada datar namun mengancam.