home wirausaha syariah

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Impor, Jamin Standar Halal dan Keamanan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37 WIB
BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Impor, Jamin Standar Halal dan Keamanan
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Tanjung Priok.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan produk yang masuk dan beredar di Indonesia tidak hanya memenuhi standar kesehatan dan keamanan, tetapi juga ketentuan halal sesuai regulasi JPH.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa Badan Karantina Indonesia memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, kerja sama BPJPH dan Badan Karantina Indonesia merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga negara dalam melindungi masyarakat dan memperkuat ketahanan industri nasional.

“Badan Karantina Indonesia menjadi pintu gerbang memastikan produk pangan yang masuk ke Indonesia sehat dan halal. Kerja sama BPJPH dan Badan Karantina akan terus diperkuat." ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan usai menadatangani MoU BPJPH-Barantin, di Balai Karantina Tanjung Priuk, Jakarta, dikutip Rabu (13/5/2026).

"Nota kesepahaman yang baru saja kita tanda tangani bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, kesepahaman itu lahir dari komitmen kuat kedua lembaga untuk bersinergi dalam pengawasan dan pengendalian produk yang masuk ke Indonesia.

“Kita bersyukur hari ini dapat bertemu dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Karantina Indonesia dengan BPJPH. Kesepakatan ini dapat terwujud karena adanya komitmen kuat untuk bersinergi di antara kedua lembaga,” ujar Kepala Barantin Abdul Kadir Karding.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya