home global news

Kemenpora Dinilai Lamban Merespons Sanksi Badan Doping Dunia

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:01 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Foto: dpr.go.id/Jaka/Man)
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan gerak cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespon ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA).

Menurutnya, janji Kemenpora untuk segera merespon ancaman sanksi dari WADA tak terbukti di lapangan. Akibatnya, Merah Putih tidak berkibar dalam peristiwa bersejarah di ajang Thomas Cup 2021.

"Keberhasilan mereka (tim bulu tangkis) membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi. Sayangnya, janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan," kata Huda dalam keterangan resminya, Senin (18/10).

Baca juga:KOI Minta LADI Segera Urus Persoalan Doping dengan Badan Doping Dunia

Huda menjelaskan bahwa Menpora Zainudin Amali telah berjanji untuk memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi. Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) disebut akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

"Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia. Ternyata, Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar di Thomas Cup," ujarnya.

Atas sanksi resmi dari WADA tersebut, Huda menyatakan bahwa beberapa penyelenggaraan event olahraga internasional lainnya juga terancam. Mulai dari MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenpora piala thomas 2020 komisi x dpr syaiful huda
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya