Mekkah Longgarkan Prokes, Bagaimana Masjid di Indonesia?
Fajar adhitya
Selasa, 19 Oktober 2021 - 05:05 WIB
Masjidil Haram longgarkan prokes saat shalat. (Foto: Istimewa).
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Mekkah melonggarkan prokes dan menerapkan kembali ibadah merapatkan shaf. Apakah hal ini bisa dilakukan di masjid Indonesia?
Tidak bisa dipungkiri, pelonggaran jamaah di dua masjid suci ini menuai banyak komentar dari warganet, khususnya di Indonesia. Banyak dari mereka yang membandingkan kebijakan tersebut dengan di Indonesia.
Meski begitu yang diperbolehkan masuk ialah jamaah yang sudah menjalani vaksin dan berusia di atas 12 tahun. Namun jamaah masih diwajibkan mengenakan protokol kesehatan.
Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi MCCC Pusat, dr Corona Rintawan, menyebut kabar dari Arab Saudi tentang tidak ada lagi jarak salat merupakan informasi menggembirakan.
"Tapi tidak serta-merta bisa ditiru maupun diterapkan di masjid-masjid di Indonesia," kata dr Corona saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Dokter spesialis kedaruratan medis ini beralasan, karena cakupan vaksin di Indonesia masih berbeda dengan di Arab Saudi. Selain itu Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi orang yang ingin masuk ke negaranya.
Menurut data yang dirilis Kemenkes pada 17 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, total vaksinasi dosis satu baru sekitar 51.67 persen, dan dosis 2 30.17 persen.
Tidak bisa dipungkiri, pelonggaran jamaah di dua masjid suci ini menuai banyak komentar dari warganet, khususnya di Indonesia. Banyak dari mereka yang membandingkan kebijakan tersebut dengan di Indonesia.
Meski begitu yang diperbolehkan masuk ialah jamaah yang sudah menjalani vaksin dan berusia di atas 12 tahun. Namun jamaah masih diwajibkan mengenakan protokol kesehatan.
Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi MCCC Pusat, dr Corona Rintawan, menyebut kabar dari Arab Saudi tentang tidak ada lagi jarak salat merupakan informasi menggembirakan.
"Tapi tidak serta-merta bisa ditiru maupun diterapkan di masjid-masjid di Indonesia," kata dr Corona saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Dokter spesialis kedaruratan medis ini beralasan, karena cakupan vaksin di Indonesia masih berbeda dengan di Arab Saudi. Selain itu Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi orang yang ingin masuk ke negaranya.
Menurut data yang dirilis Kemenkes pada 17 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, total vaksinasi dosis satu baru sekitar 51.67 persen, dan dosis 2 30.17 persen.