Menjaga Kemurnian Haji setelah Tanah Suci: Bukan Sekadar Gelar Sosial
Miftah yusufpati
Rabu, 03 Juni 2026 - 05:00 WIB
Pertanyaan mengenai apa setelah haji adalah bagaimana jemaah mampu menjaga api spiritualitas tersebut tetap menyala. Ilustrasi: Pikiran Rakyat
LANGIT7.ID-Gelombang kepulangan jemaah haji selalu membawa rona yang sama dari tahun ke tahun. Di bandara, tangis haru keluarga menyambut kerabat yang baru saja menuntaskan rukun Islam kelima. Ada rasa lega, ada kebanggaan, dan tentu saja ada tumpukan bagasi berisi air zamzam, kurma, sajadah, hingga pernak-pernik khas Timur Tengah. Bagi sebagian jemaah, momentum kepulangan ini juga menjadi ladang perniagaan yang sah. Membawa barang dagangan dari tanah suci untuk dijual kembali di tanah air menjadi pemandangan yang jamak terjadi.
Perilaku ini mendapatkan legitimasi syariat yang kuat. Dalam Al-Baqarah ayat 198, Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
ليس عليكم جناح أن تبتغوا فضلا من ربكم فإذا أفضتم من عرفات فاذكروا الله عند المشعر الحرام واذكروه كما هداكم وإن كنتم من قبله لمن الضالين
Artinya: Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masyaril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.
Tafsir ini diperkuat oleh pandangan Imam al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami li Ahkam al-Quran. Beliau menegaskan bahwa berniaga di sela-sela ibadah haji sama sekali tidak merusak keikhlasan seorang hamba. Riwayat dari Ad-Daraquthni juga menceritakan bagaimana Ibnu Umar menenteramkan hati seorang pedagang yang khawatir hajinya tidak sah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahkan menegaskan bahwa pahala haji tetap mengalir bagi mereka yang mencari nafkah halal di sela ritual suci tersebut.
Namun, di balik kelonggaran ekonomi itu, ada persoalan interpretatif yang lebih mendalam mengenai makna spiritual pasca-haji. Pertanyaan mendasar yang selalu muncul adalah: apa yang terjadi setelah mereka kembali? Mengapa kepulangan ini sering kali terjebak dalam formalitas gelar dan perubahan status sosial semata, bukan transformasi spiritual yang substantif?
Sosiolog agama, Clifford Geertz, dalam karya monumentalnya yang berjudul The Religion of Java (1960), mengamati bahwa di dalam masyarakat Nusantara, gelar haji sering kali bergeser menjadi simbol prestise sosial dan legitimasi status di struktur komunitas. Gelar ini menjadi modal sosial yang menempatkan seseorang pada posisi yang dihormati. Bahaya dari fenomena ini adalah pudarnya esensi haji itu sendiri, di mana kesalehan ritual berubah menjadi kesalehan pameran.
Perilaku ini mendapatkan legitimasi syariat yang kuat. Dalam Al-Baqarah ayat 198, Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
ليس عليكم جناح أن تبتغوا فضلا من ربكم فإذا أفضتم من عرفات فاذكروا الله عند المشعر الحرام واذكروه كما هداكم وإن كنتم من قبله لمن الضالين
Artinya: Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berzikirlah kepada Allah di Masyaril haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.
Tafsir ini diperkuat oleh pandangan Imam al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami li Ahkam al-Quran. Beliau menegaskan bahwa berniaga di sela-sela ibadah haji sama sekali tidak merusak keikhlasan seorang hamba. Riwayat dari Ad-Daraquthni juga menceritakan bagaimana Ibnu Umar menenteramkan hati seorang pedagang yang khawatir hajinya tidak sah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahkan menegaskan bahwa pahala haji tetap mengalir bagi mereka yang mencari nafkah halal di sela ritual suci tersebut.
Namun, di balik kelonggaran ekonomi itu, ada persoalan interpretatif yang lebih mendalam mengenai makna spiritual pasca-haji. Pertanyaan mendasar yang selalu muncul adalah: apa yang terjadi setelah mereka kembali? Mengapa kepulangan ini sering kali terjebak dalam formalitas gelar dan perubahan status sosial semata, bukan transformasi spiritual yang substantif?
Sosiolog agama, Clifford Geertz, dalam karya monumentalnya yang berjudul The Religion of Java (1960), mengamati bahwa di dalam masyarakat Nusantara, gelar haji sering kali bergeser menjadi simbol prestise sosial dan legitimasi status di struktur komunitas. Gelar ini menjadi modal sosial yang menempatkan seseorang pada posisi yang dihormati. Bahaya dari fenomena ini adalah pudarnya esensi haji itu sendiri, di mana kesalehan ritual berubah menjadi kesalehan pameran.