Menag Nasaruddin Dorong Indonesia Jadi Produsen Halal Dunia di Forum Ekonomi Regional Jawa 2026
Tim langit 7
Jum'at, 05 Juni 2026 - 21:00 WIB
Menag Nasaruddin Dorong Indonesia Jadi Produsen Halal Dunia di Forum Ekonomi Regional Jawa 2026
LANGIT7.ID-Jakarta; Forum Ekonomi Regional Jawa 2026berlangsung hari ini, Kamis (4/6/2026), diConvention Hall Lantai 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif serta berkelanjutan.
Mengusung tema“Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, forum ini mempertemukan 300 peserta yang terdiri dari regulator, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, masyarakat dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga. Tujuannya, merumuskan gagasan serta rekomendasi pengembangan industri halal Indonesia.
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas pesatnya perkembangan ekonomi syariah dan industri halal yang kini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian global. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pengembangan ekosistem halal internasional, mencakup sektor makanan dan minuman halal, modest fashion, wisata halal, industri kreatif, keuangan syariah, hingga gaya hidup halal berbasis digital. Sebagai pusat pendidikan, budaya, ekonomi kreatif, dan pengembangan komunitas.
Yogyakarta dipandang memiliki posisi yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Kehadiran perguruan tinggi, komunitas kreatif, UMKM, industri halal, serta generasi muda menjadikan forum ini relevan sebagai ruang kolaborasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Bertindak sebagai Keynote Speaker, Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 di Yogyakarta. Menurutnya, forum ini sebagai ruang yang mempertemukan gagasan, keilmuan, dan gerakan nyata dalam membangun peradaban ekonomi syariah Indonesia. Menag menekankan bahwa Yogyakarta, khususnya UIN Sunan Kalijaga, merupakan ruang perjumpaan yang istimewa antara tradisi keilmuan Timur dan Barat, sehingga sangat tepat menjadi pusat lahirnya gagasan-gagasan baru yang mencerahkan bagi masa depan ekonomi halal nasional.
Indonesia, kata Menag, perlu terus mengembangkan model peradaban halal yang berakar pada kearifan lokal, namun tetap terbuka terhadap dialog peradaban global. Dengan begitu, nilai-nilai halal tidak berhenti pada aspek legal-formal semata, melainkan juga menyentuh dimensi akhlak, spiritualitas, dan keberkahan hidup.
Menag menegaskan bahwa konsep halal dalam Islam harus dipahami secara utuh sebagai bagian darihalalan thayyiban mubarakan, yakni sesuatu yang tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga baik, bersih, menenteramkan, dan membawa keberkahan. Dalam pandangannya, halal bukanlah konsep yang membatasi, melainkan nilai yang membuka jalan bagi kemerdekaan manusia untuk hidup secara lebih utuh, sehat, dan bermartabat. Oleh sebab itu, penguatan ekosistem halal tidak cukup hanya berorientasi pada sertifikasi produk, tetapi harus diiringi dengan pembangunan etos hidup syariah yang mencakup pola konsumsi, perilaku ekonomi, penguatan akhlak, dan kesadaran spiritual masyarakat.
Mengusung tema“Penguatan Ekosistem Halal untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, forum ini mempertemukan 300 peserta yang terdiri dari regulator, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, masyarakat dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga. Tujuannya, merumuskan gagasan serta rekomendasi pengembangan industri halal Indonesia.
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas pesatnya perkembangan ekonomi syariah dan industri halal yang kini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian global. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pengembangan ekosistem halal internasional, mencakup sektor makanan dan minuman halal, modest fashion, wisata halal, industri kreatif, keuangan syariah, hingga gaya hidup halal berbasis digital. Sebagai pusat pendidikan, budaya, ekonomi kreatif, dan pengembangan komunitas.
Yogyakarta dipandang memiliki posisi yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Kehadiran perguruan tinggi, komunitas kreatif, UMKM, industri halal, serta generasi muda menjadikan forum ini relevan sebagai ruang kolaborasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Bertindak sebagai Keynote Speaker, Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi penyelenggaraan Forum Ekonomi Regional Jawa 2026 di Yogyakarta. Menurutnya, forum ini sebagai ruang yang mempertemukan gagasan, keilmuan, dan gerakan nyata dalam membangun peradaban ekonomi syariah Indonesia. Menag menekankan bahwa Yogyakarta, khususnya UIN Sunan Kalijaga, merupakan ruang perjumpaan yang istimewa antara tradisi keilmuan Timur dan Barat, sehingga sangat tepat menjadi pusat lahirnya gagasan-gagasan baru yang mencerahkan bagi masa depan ekonomi halal nasional.
Indonesia, kata Menag, perlu terus mengembangkan model peradaban halal yang berakar pada kearifan lokal, namun tetap terbuka terhadap dialog peradaban global. Dengan begitu, nilai-nilai halal tidak berhenti pada aspek legal-formal semata, melainkan juga menyentuh dimensi akhlak, spiritualitas, dan keberkahan hidup.
Menag menegaskan bahwa konsep halal dalam Islam harus dipahami secara utuh sebagai bagian darihalalan thayyiban mubarakan, yakni sesuatu yang tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga baik, bersih, menenteramkan, dan membawa keberkahan. Dalam pandangannya, halal bukanlah konsep yang membatasi, melainkan nilai yang membuka jalan bagi kemerdekaan manusia untuk hidup secara lebih utuh, sehat, dan bermartabat. Oleh sebab itu, penguatan ekosistem halal tidak cukup hanya berorientasi pada sertifikasi produk, tetapi harus diiringi dengan pembangunan etos hidup syariah yang mencakup pola konsumsi, perilaku ekonomi, penguatan akhlak, dan kesadaran spiritual masyarakat.